Medan, 2/4 (Antara) - Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra) HR Agung Laksono mengatakan Pemahaman Hak Asasi Manusia (HAM) selama ini selalu diartikan sebagai pelanggaran hukum dan perlakuan semena-mena secara fisik terhadap orang lain.
"Akan tetapi, pemahaman HAM dalam Rencana Aksi Hak Asasi Manusia Nasional (Ranham) lebih luas daripada itu," kata Agung dalam sambutannya yang dibacakan Staf Ahli I Menko Kesra Dody Budiatman pada acara Rapat Kerja Sinergitas Pencapaian Millenium Development Goals (MDGs) Tahun 2015 di Medan, Selasa.
HAM, menurut Agung, dipandang sebagai tanggung jawab Negara dalam melindungi warganya, serta memenuhi kebutuhan hak dasar Warga Negara Indonesia untuk mendapatkan akses pendidikan, kesehatan, lapangan pekerjaan, penghasilan, perumahan dan hak-hak lainnya.
Hal itu sebagaimana diatur dalam undang-undang (UU) Nomor 39 Tahun 1999 dan Perpres Nomor 23 Tahun 2011.
"Apabila kita asumsikan Negara telah memenuhi kewajiban untuk melindungi segenap warga negaranya sehingga warga Negara mendapatkan hak-haknya sebagaimana tersebut dalam UU Nomor 39 Tahun 1999 dan Perpres Nomor 23 Tahun 2011, maka pemerintah telah berhasil menyelengarakan dan memenuhi hak-hak asasi manusia," ucap Menko Kesra Agung mengatakan, pertemuan sinergitas percepatan MDGs dan pemenuhan Hak Asasi Manusia, dilakukan tidak lain adalah untuk menyamakan pemahaman, meningkatkan komitmen dan menegaskan kembali pentingnya implementasi dan Rencana Aksi Daerah MDGs 2015.
Karena Rencana Nasional Pemenuhan Hak Asasi Manusia sebagai Amanat Konstitusi UUD 1945 hasil amandemen secara jelas telah menempatkan Hak Asasi Manusia sebagai landasan berpijak bangsa.
"Oleh karenanya pemenuhan MDGs 2015 adalah bentuk nyata pemenuhan Hak asasi manusia yang jelas, searah dan sejalan dengan amanat konstitusi," ujar Agung.
Sementara itu, Gubernur Sumatera Utara H Gatot Pujo Nugroho dalam sambutannya yang dibacakan Sekda Provinsi Sumut H Nurdin Lubis menyampaikan tujuh progress capaian peningkatan MDGs di Provinsi Sumatera Utara dari delapan pencapaian Nasional.
Diantaranya, memberantas kemiskinan dan kelaparan yang menurun pada tahun 2010 sebesar 11,31 persen dan Tahun 2011 sebesar 10,83 persen, begitu juga dengan indeks kedalaman kemiskinan dari 2,04 persen tahun 2010 menjadi 1,84 persen tahun 2011 dan diharapkan pada tahun 2015 terjadi penurunan.
Mencapai pendidikan dasar untuk semua, bahwa angka partisipasi murni (APM) meningkat dari 91,46 persen tahun 2010 menjadi 95,32 persen tahun 2011 dan diharapkan tahun 2015 akan mencapai 100 persen. Mendorong kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan.
Selain itu, katanya, menurunkan angka kematian anak, anak usia 1 tahun yang diimunisasi campak diharapkan akan terus meningkat dari 76,67 persen saat ini bisa mencapai 95 persen pada tahun 2015.
Meningkatkan kesehatan ibu, proporsi kelahiran yang ditolong tenaga kesehatan cenderung meningkat dari 73,7 persen tahun 2010 menjadi 85,9 persen pada tahun 2011 yang hampir mendekati capaian MDGs 2015 sebesar 94 persen.
Memerangi HIV/Aids dan Penyakit menular lainnya, proporsi penduduk terinfeksi HIV lanjut dan memiliki akses pada obat-obatan anti retroviral tahun 2010 sebesar 74,03 persen terjadi penurunan tahun 2011 sebesar 73,02 persen walaupun masih jauh dari target MDGs 2015 sebesar 95 persen.
Kemudian memastikan kelestarian lingkungan hidup, proporsi rumah tangga dengan akses berkelanjutan terhadap air minum layak perkotaan dan pedesaan sebesar 41,75 persen tahun 2010 naik menjadi 46,06 persen tahun 2011 walaupun masih jauh dengan target MDGs sebesar 71 persen.
Sementara akses berkelanjutan terhadap sanitasi dasar terhadap perkotaan dan pedesaan juga meningkat dari 56,47 persen tahun 2010 menjadi 57,10 persen tahun 2011 dari target MDGs 2015 sebesar 65 persen. "Masih perlu kerja keras dalam pencapaiannya," kata Gubernur.
Hadir pada acara tersebut diantaranya Dirjen HAM Kementerian Hukum dan HAM Prof Dr Harkristuti Harkrisnowo, Utusan khusus Presiden Prof Dr Nila Moeloek SPM, Jajaran Menko Kesra, SKPD Provinsi Sumut para wakil bupati dan wali kota se-Sumut. ***2*** (T.M034/B/R. Chaidir/R. Chaidir) 02-04-2013 20:54:43