Medan, 2/4 (Antara) - Wali Kota Medan Drs Rahudman Harahap menyampaikan rencananya untuk mensertifikatkan seluruh aset milik Pemkot Medan, agar semua aset tersebut berkekuatan hukum tetap.
"Selain akan mensertifikat seluruh aset milik Pemko Medan, saya juga berharap agar permasalahan-permasalahan tanah yang ada di Kota Medan dapat dikoordinasikan dengan baik agar diselesaikan secara hukum," katanya saat menerima Kepala Badan Pertanahan nasional (BPN) Kota Medan Dwi Purnama di Balai Kota Medan, Selasa.
Dengan koordinasi yang dilakukan dengan Kepala BPN yang baru ini, Rahudman optimistis kasus-kasus tanah yang terjadi di Kota Medan dapat terselesaikan.
Sebab, menurut dia permasalahan tanah di kota itu sangat rumit, bahkan ada yang memiliki SK Tanah yang tumpang tindih.
"Ada pula tanah milik orang lain yang diklaim menjadi miliknya. Persoalan-persoalan inilah yang harus diselesaikan agar tidak menyebakan terjadinya pertikaian," katanya.
Lebih lanjut Rahudman juga berharap agar dalam mengeluarkan sertifikat, terutama lahan yang berada di jalur hijau untuk benar-benar melakukan pengawasan secara ketat, sebab ada sertifikat warga yang dikeluarkan sampai ke pinggir sungai.
"Padahal lahan itu masuk jalur hijau. Akibatnya ketika Pemkot Medan ingin melakukan pembangunan, terganjal dengan sertifikat yang telah dikeluarkan tersebut," katanya.
Menanggapi harapan yang disampaikan wali kota, Kepala BPN Kota Medan Dwi Purnama mengatakan, pihaknya sebagai lembaga yang mengeluarkan sertifikat khususnya akan mendukung 100 persen terutama dalam pengamanan aset.
"Jalan satu-satunya pengamanan aset memang harus melalui sertifikasi. Karenanya, proses-proses sertifikasi yang masih ada di BPN akan kita dorong untuk diselesaikan," katanya.***1***
Aset Pemko Medan Akan Disertifikasi
Selasa, 2 April 2013 20:46 WIB 574