Kepolisian Sektor (Polsek) Sunggal, menangkap empat terduga pelaku begal terhadap seorang anggota TNI di Jalan Gatot Subroto, Kota Medan, Sumatera Utara.
“Dalam kasus ini, yang menjadi korban adalah saudara Marsono (48) merupakan anggota TNI,” ujar Kepala Polsek Sunggal Kompol Bambang Hutabarat di Medan, Selasa (3/12).
Dia menjelaskan, pihaknya telah menangkap empat orang dari enam pelaku. Dimana sebelumnya, petugas menangkap tiga pelaku terlebih dahulu yang masih di bawah umur.
“Kita terlebih dahulu menangkap tiga pelaku yakni MRZ, ATO, dan AFM. Kemudian yang terakhir ini berhasil kita tangkap berinisial A alias Atok sebagai otak pelakunya, pimpinan dari kelompok ini," ujar dia.
Selain keempat pelaku, lanjut dia, masih ada dua pelaku lagi yang belum berhasil ditangkap. Namun identitas pelaku disebut sudah diketahui.
"Ada dua pelaku lagi, identitasnya semua sudah jelas, tinggal menunggu waktu saja," jelasnya.
Pihaknya mengatakan, kasus ini bermula pada Kamis (26/9) sekitar pukul 04.45 WIB. Saat itu korban sedang menuju Kodam I/Bukit Barisan usai menjalankan tugasnya.
"Korban merupakan anggota TNI yang bertugas di Kodam saat itu sedang menjalankan tugasnya dan hendak kembali ke Kodam dan melintasi Jalan Gatot Subroto perempatan Manhattan menuju Binjai," ujar dia.
Saat tiba di sekitar Kodam di Jalan Gatot Subroto, Marsono dipepet oleh enam pelaku menggunakan senjata tajam. Korban kemudian ditendang hingga terjatuh dari sepeda motornya dan lari menyelamatkan diri.
"Korban dipepet para pelaku dan menendang korban hingga terjatuh, karena melihat para pelaku membawa sajam akhirnya korban memilih menyelamatkan diri dan meninggalkan sepeda motornya," kata Bambang.
Dia menambahkan, selain menangkap empat terduga pelaku, petugas juga berhasil menyita barang bukti satu unit sepeda motor.
“Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 365 ayat (2) KUHPidana dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara,” jelasnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024
“Dalam kasus ini, yang menjadi korban adalah saudara Marsono (48) merupakan anggota TNI,” ujar Kepala Polsek Sunggal Kompol Bambang Hutabarat di Medan, Selasa (3/12).
Dia menjelaskan, pihaknya telah menangkap empat orang dari enam pelaku. Dimana sebelumnya, petugas menangkap tiga pelaku terlebih dahulu yang masih di bawah umur.
“Kita terlebih dahulu menangkap tiga pelaku yakni MRZ, ATO, dan AFM. Kemudian yang terakhir ini berhasil kita tangkap berinisial A alias Atok sebagai otak pelakunya, pimpinan dari kelompok ini," ujar dia.
Selain keempat pelaku, lanjut dia, masih ada dua pelaku lagi yang belum berhasil ditangkap. Namun identitas pelaku disebut sudah diketahui.
"Ada dua pelaku lagi, identitasnya semua sudah jelas, tinggal menunggu waktu saja," jelasnya.
Pihaknya mengatakan, kasus ini bermula pada Kamis (26/9) sekitar pukul 04.45 WIB. Saat itu korban sedang menuju Kodam I/Bukit Barisan usai menjalankan tugasnya.
"Korban merupakan anggota TNI yang bertugas di Kodam saat itu sedang menjalankan tugasnya dan hendak kembali ke Kodam dan melintasi Jalan Gatot Subroto perempatan Manhattan menuju Binjai," ujar dia.
Saat tiba di sekitar Kodam di Jalan Gatot Subroto, Marsono dipepet oleh enam pelaku menggunakan senjata tajam. Korban kemudian ditendang hingga terjatuh dari sepeda motornya dan lari menyelamatkan diri.
"Korban dipepet para pelaku dan menendang korban hingga terjatuh, karena melihat para pelaku membawa sajam akhirnya korban memilih menyelamatkan diri dan meninggalkan sepeda motornya," kata Bambang.
Dia menambahkan, selain menangkap empat terduga pelaku, petugas juga berhasil menyita barang bukti satu unit sepeda motor.
“Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 365 ayat (2) KUHPidana dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara,” jelasnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024