Pemerintah Kota Medan, Sumatera Utara, menegaskan program Universal Health Coverage (UHC) Jaminan Kesehatan Medan Berkah (JKMB) merupakan bentuk keseriusan memberi pelayanan kesehatan kepada warga Kota Medan.
 
"Faktanya, banyak warga Kota Medan yang telah merasakan manfaat atas program ini," ungkap Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Kota Medan Benny Iskandar, di Medan, Jumat.
 
Ia menyebutkan, program UHC JKMB atau lebih dikenal masyarakat berobat gratis dengan hanya menggunakan KTP Kota Medan hingga rumah sakit telah berjalan sejak 1 Desember 2022.
 
Sejatinya UHC merupakan program pelayanan kesehatan gratis yang telah lama digaungkan oleh pemerintah pusat sesuai Undang-undang No.40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional.
 
Pemerintah pusat telah menyelenggarakan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terhitung pada 1 Januari 2014, dan dikelola Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
 
Namun program UHC ini hanya bisa terwujud bila pemerintah daerah, baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota serius menindaklanjuti layanan kesehatan gratis digaungkan pemerintah pusat.
 
"Jadi UHC JKMB ini bukan program pemerintah pusat, tapi Pemkot Medan sebagai tindak lanjut program UHC pemerintah pusat. Kita pastikan, UHC JKMB ini bukan program 'pembodohan' masyarakat," tegas Benny.
 
Penanggung Jawab JKN/JKMB Dinas Kesehatan Kota Medan Salmon Urung Yanta Sembiring mengatakan, bahwa sebanyak 32.953 warga Kota Medan telah menggunakan layanan kesehatan ini.
 
"Capaian program UHC/JKMB merupakan layanan kesehatan gratis di rumah sakit hingga September 2024 tercatat 32.953 jiwa yang menggunakan," ucap dia.
 
Adapun total pengguna layanan kesehatan gratis ini, lanjut dia, terhitung sejak program UHC/JKMB diterapkan oleh Pemkot Medan pada 1 Desember 2022.
 
Warga Medan cukup menunjukkan KTP Kota Medan untuk mendapat pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan tingkat pertama, seperti puskesmas sebelum dirujuk ke rumah sakit.
 
Wali Kota Medan Bobby Nasution meluncurkan layanan kesehatan gratis cukup menunjukkan KTP Kota Medan merupakan program UHC/JKMB, di RSUD H Bachtiar Djafar Medan pada 5 Desember 2022.
 
"Setiap satu orang pasien dilayani, maka semua anggota keluarga di kartu keluarga otomatis telah didaftarkan program UHC/JKMB," jelas Salmon.
 
 

Pewarta: Muhammad Said

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024