Pria berusia 56 tahun diduga nekat mengakhiri hidupnya dengan gantung diri di pohon coklat belakang rumahnya di Huta I, Nagori Tangga Batu, Kecamatan Hatonduhan, Kabupaten Simalungun, Senin (21/10).
Korban, Rohman Raimon Sirait ditemukan warga kira-kira 10.00 WIB hari Senin (21/10) dan kasusnya dilaporkan ke Polsek Tanah Jawa jajaran Polres Simalungun.
Kapolsek Tanah Jawa, Kompol Asmon Bufitra menyebut, hasil pemeriksaan fisik dan medis tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan.
Istri korban, Dame Manik (51) menginformasikan korban memiliki riwayat penyakit asam lambung dan telah diupayakan pengobatan, tetapi tidak sembuh.
Pihak keluarga pun membuat surat pernyataan tidak keberatan untuk tidak dilakukan autopsi terhadap jasad Rohman Raimon Sirait.
Keputusan ini dihormati pihak kepolisian sebagai bentuk empati dan pendekatan humanis dalam menangani kasus yang melibatkan trauma keluarga.
Kompol Asmon Bufitra menekankan, penanganan kasus ini merupakan bagian dari strategi "cooling system" yang diterapkan Polri.
Pihaknya berupaya untuk tidak hanya menjalankan tugas penegakan hukum, tetapi juga memberikan dukungan psikologis kepada keluarga korban.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024
Korban, Rohman Raimon Sirait ditemukan warga kira-kira 10.00 WIB hari Senin (21/10) dan kasusnya dilaporkan ke Polsek Tanah Jawa jajaran Polres Simalungun.
Kapolsek Tanah Jawa, Kompol Asmon Bufitra menyebut, hasil pemeriksaan fisik dan medis tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan.
Istri korban, Dame Manik (51) menginformasikan korban memiliki riwayat penyakit asam lambung dan telah diupayakan pengobatan, tetapi tidak sembuh.
Pihak keluarga pun membuat surat pernyataan tidak keberatan untuk tidak dilakukan autopsi terhadap jasad Rohman Raimon Sirait.
Keputusan ini dihormati pihak kepolisian sebagai bentuk empati dan pendekatan humanis dalam menangani kasus yang melibatkan trauma keluarga.
Kompol Asmon Bufitra menekankan, penanganan kasus ini merupakan bagian dari strategi "cooling system" yang diterapkan Polri.
Pihaknya berupaya untuk tidak hanya menjalankan tugas penegakan hukum, tetapi juga memberikan dukungan psikologis kepada keluarga korban.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024