Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mandailing menyebut Madina masuk kategori rawan sedang dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.
 
"Berdasarkan indeks kerawanan Pemilu (IKP) Kabupaten Madina masuk ke dalam indeks kategori kerawanan sedang, " kata Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Madina Bambang Saswanda, Selasa (8/10) di acara sosialisasi pengawasan partisifatif & launching peta kerawanan pemilihan pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024 di aula Riyado Turrohman, Desa Pidoli Lombang, Selasa (8/10).

Ia mengatakan, pemetaan kerawanan Pilkada 2024 itu berdasarkan temuan atau analisis yang dilakukan pada Pemilihan Umum (Pemilu) sebelumnya yang didakukan oleh Bawaslu RI, Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Madina.

Adapun defenisi kerawanan pemilihan tersebut mencakup segala hal yang berpotensi mengganggu atau menghambat jalannya pemilihan yang demokratis.

Pemetaan dilakukan melalui pengumpulan data dari berbagai indikator kerawanan, di antaranya, pelanggaran kode etik, intimidasI, konflik serta netralitas aparatur pemerintah.

"Pemetaan kerawanan ini berfokus pada sosial politik, tahapan pencalonan, kampanye hingga pungut hitung," katanya.

Ia menegaskan, tinggi rendahnya indeks kerawanan Pemilu ini bukanlah menjadi alat untuk mendiskriminasi daerah terkait kerawanan.

Namun, ini menjadi peringatan dini bagi semua stake holder agar bersama-sama mengantisipasi apa yang kita anggap rawan agar tidak terjadi.

Dengan adanya peta potensi kerawanan tersebut dia berharap bisa menjadi proyeksi dan deteksi dini bagi semua pihak agar terlibat dalam melaksanakan pengawasan yang lebih ketat.

“Pemetaan kerawanan ini diharapkan dapat digunakan sebagai referensi untuk pengawasan yang lebih ketat dalam pemilihan serentak 2024 di Madina. Dengan fokus pada pencegahan praktik politik uang, pengawasan netralitas ASN dan peningkatan pemahaman penyelenggara terhadap prosedur pemilihan," jelas Bambang.

Pewarta: Holik

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024