Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Diskop UKM) mengatakan omzet UMKM selama Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut 2024 mencapai Rp3 miliar.

"Capaian omzet UMKM selama ajang nasional sekitar Rp3 miliar, ini sudah memenuhi target," ujar Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Sumut Naslindo Sirait di Medan, Senin.

Naslindo mengatakan selama PON berlangsung, usaha yang menyumbang pemasukan yang paling banyak adalah kuliner, kemudian disusul dengan penjualan pakaian maupun cinderamata, wastra dan lainnya.

Lebih lanjut, pendapatan sebanyak 500 UMKM ini sudah termasuk pada festival, bazar, ajang tambahan, maupun yang di daerah seperti Kota Siantar, Kabupaten Kota, Kabupaten Langkat, Kota Binjai dan Kabupaten Deli Serdang.

"Secara keseluruhan dengan adanya PON ini secara keseluruhan mengalami peningkatan pada penjualan dengan baik dan lancar," kata Naslindo.

Walaupun begitu, menurut dia, ke depan pihaknya terus melakukan evaluasi dalam meningkatkan UMKM yang lebih baik lagi. Salah satunya, melakukan kurasi sesuai kebutuhan pada ajang yang diadakan tersebut.

Menurutnya, ini harus dilakukan agar UMKM yang mengikuti pagelaran atau ajang lainnya bisa lebih meningkat daya jual untuk meningkatkan perekonomian tersebut.

Di sisi lain, Naslindo mengatakan, pada PON ini juga tingkat pembelian secara Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) cukup baik, walaupun masih ada pembayaran secara manual.

"Ini juga terus kami tingkatkan kepada para pelaku UMKM terhadap pembayaran digitalisasi," kata dia.

Karena, Naslindo mengatakan hal ini Juga untuk meningkatkan penggunaan QRIS yang saat ini masih 40 persen dari 1,1 juta pelaku usah yang terdata.

Sebab, pihaknya menargetkan 60-70 persen UMKM sudah menggunakan QRIS pada akhir 2024, dan diharapkan meningkatkan mencapai 80 persen di 2025.


 

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemprov Sumut: Omzet UMKM selama PON XXI capai Rp3 miliar

Pewarta: M. Sahbainy Nasution

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024