Kantor Imigrasi Kelas 1 khusus TPI Medan memberikan pelayanan eazy paspor untuk 
 sebanyak 167 pemohon yang merupakan  masyarakat di  Kabanjahe, Kabupaten Karo. 

"Smart eazy pasport melayani pemohon paspor sebanyak 167 pemohon  yang merupakan jemaat Gereja GBKP di Kabanjahe," ujar Kepala Bidang Dokumen Perjalanan dan Izin Tinggal Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Medan Ketut Satria Widasmara di Medan, Minggu. 

Ketut Satria mengatakan pelayanan ini bertujuan untuk lebih  memudahkan masyarakat dalam proses pembuatan paspor tanpa harus datang ke Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Medan.

Lebih lanjut, layanan eazy passport merupakan inovasi dari Direktorat Jenderal Imigrasi dalam hal pelayanan paspor secara kolektif.

"Kami terus berkomitmen untuk menghadirkan layanan smart eazy passport yang dapat dirasakan  langsung oleh masyarakat secara khusus yang akses jauh dari kantor imigrasi," tutur Ketut Satria.

Penanggung jawab Gereja GBKP Sriguna Sebayang mengatakan, kehadiran Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI  Medan dalam  memberikan layanan paspor  kepada jemaat Geraja GBKP merupakan langkah yang sangat baik.

Mengingat kesibukan dan jarak tempuh ke Kantor Imigrasi Medan cukup jauh dan jemaat Gereja GBKP juga memiliki kegiatan aktifitas yang banyak. 

"Sehingga tidak cukup untuk membagi waktu untuk datang ke Kantor migrasi Medan untuk memperoleh paspor untuk melakukan perjalanan ke luar negeri," ucap Sriguna. 

Ia berharap  berharap layanan ini terus dihadirkan untuk memudahkan masyarakat dalam memperoleh paspor untuk melakukan perjalanan ke luar negeri tersebut. 


 

Pewarta: M. Sahbainy Nasution

Editor : Azhari


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024