Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pancur Batu Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara melakukan razia dengan menemukan lima handphone di hunian warga binaan.
"Selain itu, razia malam ini juga ditemukan dua unit charger, dua headset, dan material lainnya yang takut disalahgunakan oleh para Warga Binaan seperti, sendok stainless steel, paku, kabel, besi, botol kaca dan lainnya," ujar Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pancur Batu Andarias Ginting menegaskan di Medan, Medan, Rabu.
Andarias mengatakan barang hasil penggeledahan akan diinventarisir dan didata untuk segera dilakukan pemusnahan.
Lebih lanjut, kegiatan ini merupakan deteksi dini yang akan terus dilaksanakan oleh jajaran pengamanan untuk memastikan hal yang terlarang untuk masuk ke lapas.
"Untuk itu, upaya deteksi dini melalui giat razia rutin akan terus kita laksanakan secara insidental dan berkala,” kata Andarias.
Dia menambahkan temuan ini kemudian akan menjadi bahan evaluasi bagi jajaran pengamanan untuk memperketat pengamanan dan mencegah maraknya peredaran barang terlarang di dalam lapas.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024
"Selain itu, razia malam ini juga ditemukan dua unit charger, dua headset, dan material lainnya yang takut disalahgunakan oleh para Warga Binaan seperti, sendok stainless steel, paku, kabel, besi, botol kaca dan lainnya," ujar Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pancur Batu Andarias Ginting menegaskan di Medan, Medan, Rabu.
Andarias mengatakan barang hasil penggeledahan akan diinventarisir dan didata untuk segera dilakukan pemusnahan.
Lebih lanjut, kegiatan ini merupakan deteksi dini yang akan terus dilaksanakan oleh jajaran pengamanan untuk memastikan hal yang terlarang untuk masuk ke lapas.
"Untuk itu, upaya deteksi dini melalui giat razia rutin akan terus kita laksanakan secara insidental dan berkala,” kata Andarias.
Dia menambahkan temuan ini kemudian akan menjadi bahan evaluasi bagi jajaran pengamanan untuk memperketat pengamanan dan mencegah maraknya peredaran barang terlarang di dalam lapas.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024