Samosir (ANTARA) - Pernyataan Kepolisian Resort (Polres) Samosir terkait kasus kematian yang menimpa seorang tahanan Lapas III Pangururan, Kabupaten Samosir, berinisial ARS (27), terjadi pada 6 Oktober 2025 lalu disebut kematian secara tidak wajar yang dialami korban.
Kapolres Samosir AKBP Rina Frillya melalui Kasat Reskrim Edward Sidauruk ketika ditemui Jurnalis ANTARA, Kamis (9/10) malam mengatakan, pihaknya (polisi) telah menerbitkan LP (Laporan Polisi) khusus bernomor LP/A-4/X/2025/SPKT Satreskrim Polres Samosir.
"Melihat kondisi korban meninggal dengan tidak wajar dugaan terjadi unsur pidana penganiayaan dilakukan lebih dari satu orang terhadap korban. Dan untuk bisa kita lidik kasusnya, kita (polisi) telah membuat LP sendiri berdasarkan informasi masuk," ucap AKP Edward Sidauruk.
Upaya kepolisian sejauh ini yang telah melakukan olah TKP hingga kemudian memeriksa enam orang saksi diantaranya dua pegawai Lapas, satu orang perawat klinik Lapas dan tiga orang warga binaan namun belum membuahkan hasil mengantongi satupun nama pelaku yang di curigai melakukan dugaan penganiayaan tersebut.
AKP Edward menjelaskan meski pihaknya kesulitan melakukan pemeriksaan saksi saat olah TKP, mengaku tetap optimis menemukan para pelaku dari hasil otopsi jenasah korban yang saat ini sedang dilakukan RS Bhayangkara Medan sembari polisi bekerja menaikkan proses penyelidikan ke penyidikan (sidik) mengungkap kasus tersebut.
"Untuk nama dan jumlah pelaku belum kita dapat. Pemeriksaan TKP kemarin saksi yang diperiksa banyak mengatakan tidak melihat kejadian itu begitu juga perawat dan pegawai Lapas. Kita akan tetap menunggu hasil otopsi dalam satu dua minggu ini penyebab pasti kematian korban, dan kita segera menaikkan kasus ini ke tahap sidik," jelas AKP Edward.
Tak hanya itu, keterangan berbeda yang dilontarkan sebelumnya oleh pihak Lapas saat kejadian terkait sistem keamanan CCTV di Lapas, menyebut kamera pengamanan tidak menyentuh jangkauan kamar narapidana ditempatkan, dan keterangan terkait tidak adanya bekas luka ditemukan di tubuh korban saat pegawai Lapas membawa korban untuk memberi pertolongan pertama ke klinik Lapas.
AKP Edward menjelaskan saat melihat kondisi mayat ARS, polisi menemukan sejumlah tanda kekerasan dibagian tubuh korban yakni bagian punggung dan leher bekas luka berbentuk lubang sayatan diduga akibat tusukan, kemudian memar di bagian pinggang sebelah kiri dan sikut lengan korban.
Dan terkait CCTV, polisi juga telah mengamankan kamera pengamanan tersebut dari dalam Lapas untuk dilakukan pengecekan.
"Seminggu atau dua minggu ini hasil otopsi keluar. Apa penyebab pasti korban meninggal akan diketahui. Kita akan tetap terbuka dengan kasus ini cepat terungkap," tandasnya.
