Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Baru menangkap seorang pria berinisial B (47) terduga pelaku pemerasan terhadap pemilik cafe di Jalan Terompet, Titi Rantai, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan, Sumatera Utara.

“Pelaku merupakan warga Jalan Jamin Ginting, Gang Pancasila, Kelurahan Titi Rante, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan ditangkap,” kata Kepala Polsek Medan Baru Kompol Yayang Rizki Pratama, di Medan, Jumat (30/8). 

Ia mengatakan pelaku ditangkap pada Jumat (30/8) dini hari, di Jalan Rebab, Titi Rantai, Kecamatan Medan Baru, karena diduga melakukan pemerasan di salah satu cafe di Jalan Terompet, pada Rabu (28/8), Pukul 23.00 WIB.

"Pelaku datang ke cafe tersebut untuk meminta uang keamanan. Namun dikarenakan tidak dikasih oleh pemilik bernama Dani Putra Pratama (35), pelaku marah marah sambil membanting meja dan kursi," sebut dia.

Dalam aksinya, lanjut dia, pelaku terekam CCTV yang ada di dalam cafe dan kemudian video tersebut viral di media sosial.

"Menanggapi laporan dari masyarakat dan video viral tersebut, petugas turun ke lokasi guna melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku," jelasnya. 

Dia menambahkan, guna kepentingan pemeriksaan lebih lanjut, pelaku kini telah ditahan di Polsek Medan Baru.

"Pelaku telah diamankan dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Kompol Yayang Rizki Pratama.

Pewarta: Aris Rinaldi Nasution

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024