Penjabat Bupati Tapanuli Utara Dimposma Sihombing mengimbau agar seluruh kepala desa untuk menggunakan dana desa sesuai aturan dan regulasi hingga harapan agar menjaga netralitas dalam pelaksanaan pemilihan umum kepala daerah yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024 mendatang.

"Sesuai arahan aparatur penegak hukum agar seluruh kepala desa untuk menggunakan dana desa sesuai aturan dan regulasi, saya juga berharap agar kepala desa tetap menjaga netralitas dalam pelaksanaan Pilkada Taput 2024 mendatang," ujar Pj Bupati Dimposma, Kamis.

Hal itu disampaikan di tengah pelaksanaan Rapat Koordinasi Pembinaan Hukum dan Pengawasan Pelaksanaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa bagi Kepala Desa se-Kecamatan Siborongborong yang digelar di Rumah Dinas Bupati Taput.

Agenda rakor yang turut dihadiri Kapolres Taput AKBP Ernis Sitinjak dan Kepala Seksi Intelijen Kejari Taput Mangasi T Simanjuntak, serta Kepala Dimas Pemberdayaan Masyarakat Desa Donny Simamora juga menekankan pentingnya menjaga kamtibmas menjelang pelaksanaan Pilkada 2024 mendatang.

"Selain itu, tujuan rakor juga sekaligus menjalin silaturahmi dan pembinaan masalah hukum terkait pelaksanaan DD dan ADD, serta menginventarisir potensi permasalahan, dan isu-isu yang terjadi di wilayah Tapanuli Utara, khususnya di Kecamatan Siborongborong," terangnya.

Menyoal hal lainnya, Pj Bupati Dimposma juga mengimbau agar netralitas para Kades dalam pilkada tetap dijaga dan mengarahkan jajaran supaya wilayah desa senantiasa menjaga kekondusifan.

Pada agenda dimaksud, sebanyak 20 kepala desa yang hadir juga dilibatkan secara langsung untuk kegiatan diskusi ringan yang digelar secara interaktif.
 

Pewarta: Rinto Aritonang

Editor : Azhari


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024