Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan, Sumatera Utara, menggratiskan pelayanan bus Trans Metro Deli mulai Senin (19/8) yang sebelumnya dikenakan tarif sebesar Rp4.300/orang.

Kepala Dishub Kota Medan Iswar Lubis mengaku, kebijakan ini menyusul pengelolaan seluruh bus itu telah diambil alih Pemkot Medan, setelah kontrak Trans Metro Deli oleh Kementerian Perhubungan berakhir kemarin.
 
"Karena kepedulian wali kota, Pemkot Medan mengambil alih pengelolaannya di Kota Medan. Mulai Senin nanti semuanya gratis, masyarakat tidak perlu membayar ongkos lagi," ucap Iswar, di Medan, Jumat.
 
Pihaknya menegaskan, pengelolaan bus Trans Metro Deli oleh Pemkot Medan tidak menggunakan APBD Kota Medan, tetapi melalui kolaborasi dengan berbagai pihak.
 
Selama ini operator yang menjalankan operasional bus Trans Metro Deli atau Teman Bus Medan di wilayah Kota Medan dan sekitarnya, yakni PT Medan Bus Transport.
 
Angkutan bus rapid transit ini mengoperasikan sebanyak 72 unit mulai pukul 4.30 WIB hingga jam 19.40 WIB setiap hari dengan tarif Rp4.300/orang, dan tarif khusus bagi tiga golongan.
 
Bus Trans Metro Deli melayani lima koridor, yakni Terminal Pinang Baris - Lapangan Merdeka, Terminal Amplas - Lapangan Merdeka, Belawan - Lapangan Merdeka, Medan Tuntungan - Lapangan Merdeka, dan Tembung - Lapangan Merdeka.
 
"Jadi tidak pakai APBD. Sampai kapan waktu pengoperasiannya hingga kini belum ditentukan, namun yang pasti semua layanannya gratis," tegas dia.
 
Iswar mengapresiasi Kementerian Perhubungan (Kemenhub) karena telah memberikan layanan alternatif angkutan umum sangat baik di daerah ini.
 
"Terima kasih ke Kemenhub atas dukungannya selama hampir empat tahun ini, dan mengenalkan masstran di Kota Medan," katanya.
 
Dengan kosongnya pelayanan angkutan umum di wilayah ibu kota Provinsi Sumatera Utara mulai hari ini, maka pihaknya juga memohon maaf kepada masyarakat.
 
"Saat ini armada kita tarik untuk dilakukan service dahulu, sehingga pelayanan kosong. Namun mulai Senin kembali beroperasi seperti sediakala,” tutur Iswar.
 

Pewarta: Muhammad Said

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024