Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Utara mengerahkan jajarannya untuk melakukan pengawasan melekat terhadap proses penetapan daftar pemilih sementara (DPS) Pilkada 2024.
Koordinator Divisi Hubungan Masyarakat, Data dan Informasi Bawaslu Sumut Saut Boangmanalu mengatakan proses penetapan DPS sangat krusial karena akan menentukan siapa saja yang berhak memberikan suara dalam pilkada nanti.
"Untuk itu kami akan melakukan pengawasan melekat terhadap proses penetapan DPS yang dilakukan KPU," ujarnya di Medan, Rabu.
Saut mengatakan bahwa pihaknya akan menyampaikan sejumlah masukan terhadap proses penetapan DPS tersebut jika ditemukan dugaan kesalahan, sehingga nantinya dapat dilakukan perbaikan.
Pihaknya akan mengundang seluruh jajaran Bawaslu kabupaten/kota se-Sumut untuk mengumpulkan masukan berdasarkan hasil pengawasan yang telah dilakukan, terutama dalam proses pencocokan dan penelitian (coklit).
"Dalam penyusunan itu Bawaslu diberi ruang untuk memberikan masuk-masukan. Kami akan mengelar rapat koordinasi untuk mendengar masukan dari Bawaslu kabupaten/kota dalam rekomendasi dalam penyusunan DPS tersebut," kata dia.
Dia menambahkan pihaknya juga meminta KPU untuk melakukan pendataan secara cermat agar transparansi dan akurasi DPS Pilkada 2024 dapat dipertanggungjawabkan.
"Pada dasarnya penyusunan DPS dari pemilu-pemilu polanya tetap sama. Belum ada secara signifikan perubahan-perubahan pengelolaannya, termasuk regulasinya tetap sama. Untuk itu harus ditaati secara cermat," jelas dia.
Bawaslu Sumut juga mengimbau masyarakat untuk proaktif dalam memeriksa nama mereka dalam daftar pemilih dan melaporkan jika terdapat ketidaksesuaian.
"Kami berharap agar KPU Sumut dapat melakukan secara cermat dan terbuka dalam melakukan penyusunan DPS pilkada tersebut," ujar dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024
Koordinator Divisi Hubungan Masyarakat, Data dan Informasi Bawaslu Sumut Saut Boangmanalu mengatakan proses penetapan DPS sangat krusial karena akan menentukan siapa saja yang berhak memberikan suara dalam pilkada nanti.
"Untuk itu kami akan melakukan pengawasan melekat terhadap proses penetapan DPS yang dilakukan KPU," ujarnya di Medan, Rabu.
Saut mengatakan bahwa pihaknya akan menyampaikan sejumlah masukan terhadap proses penetapan DPS tersebut jika ditemukan dugaan kesalahan, sehingga nantinya dapat dilakukan perbaikan.
Pihaknya akan mengundang seluruh jajaran Bawaslu kabupaten/kota se-Sumut untuk mengumpulkan masukan berdasarkan hasil pengawasan yang telah dilakukan, terutama dalam proses pencocokan dan penelitian (coklit).
"Dalam penyusunan itu Bawaslu diberi ruang untuk memberikan masuk-masukan. Kami akan mengelar rapat koordinasi untuk mendengar masukan dari Bawaslu kabupaten/kota dalam rekomendasi dalam penyusunan DPS tersebut," kata dia.
Dia menambahkan pihaknya juga meminta KPU untuk melakukan pendataan secara cermat agar transparansi dan akurasi DPS Pilkada 2024 dapat dipertanggungjawabkan.
"Pada dasarnya penyusunan DPS dari pemilu-pemilu polanya tetap sama. Belum ada secara signifikan perubahan-perubahan pengelolaannya, termasuk regulasinya tetap sama. Untuk itu harus ditaati secara cermat," jelas dia.
Bawaslu Sumut juga mengimbau masyarakat untuk proaktif dalam memeriksa nama mereka dalam daftar pemilih dan melaporkan jika terdapat ketidaksesuaian.
"Kami berharap agar KPU Sumut dapat melakukan secara cermat dan terbuka dalam melakukan penyusunan DPS pilkada tersebut," ujar dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024