Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan, Sumatera Utara memanggil sebanyak 10 orang atas dugaan korupsi pengelolaan dana alokasi khusus (DAK) pengadaan alat kesehatan (alkes) di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Medan tahun anggaran 2022 - 2023.
"Sampai saat ini, penyidik Pidsus Kejari Medan sudah melakukan pemanggilan untuk klarifikasi pada 10 orang tersebut," kata Kepala Kejari Medan Muttaqin Harahap, di Medan, Selasa.
Kasi Pidsus Kejari Medan Mochammad Ali Rizza menambahkan, adapun sebanyak 10 orang tersebut, di antaranya pihak Dinas Kesehatan Kota Medan dan pihak swasta.
"
Untuk identitas 10 orang tersebut belum bisa kami sampaikan, dikarenakan masih tahap pulbaket (mengumpulkan bahan dan keterangan)," kata dia.
Pihaknya juga menyebutkan, bahwa selanjutnya tim penyidik akan menjadwalkan pemanggilan terhadap mantan Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan Taufiq Ririansyah.
Wali Kota Medan Bobby Nasution secara resmi telah mencopot Taufiq Ririansyah dari jabatannya sebagai Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan, Kamis (30/7).
Sebelumnya, Taufiq Ririansyah cuma dinonaktifkan sementara dari jabatannya karena menjalani proses pemeriksaan oleh Inspektorat Kota Medan, Jumat (19/7).
"Kita akan menjadwalkan pemanggilan terhadap yang bersangkutan. Intinya, semua yang terkait dengan dugaan korupsi ini akan kita panggil," tegas Ali Rizza.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Medan Sutan Tolang Lubis mengaku, pencopotan Taufiq Ririansyah dari jabatannya merupakan rekomendasi Inspektorat Kota Medan.
Rekomendasi pencopotan tersebut dimintakan oleh Inspektorat Kota Medan kepada Wali Kota Medan Bobby Nasution untuk membebaskan tugaskan Taufiq Ririansyah dari jabatannya secara definitif.
"Per tanggal 30 Juli lalu sudah dibebaskan dari jabatannya secara definitif. Untuk mengisi kekosongan jabatan Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan ditunjuk Sekretaris Dinas Edi Subroto sebagai pelaksana harian," ungkap Sutan, di Medan, Kamis (1/8).
Pihaknya juga menyebutkan, bahwa selanjutnya tim penyidik akan menjadwalkan pemanggilan terhadap mantan Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan Taufiq Ririansyah.
Wali Kota Medan Bobby Nasution secara resmi telah mencopot Taufiq Ririansyah dari jabatannya sebagai Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan, Kamis (30/7).
Sebelumnya, Taufiq Ririansyah cuma dinonaktifkan sementara dari jabatannya karena menjalani proses pemeriksaan oleh Inspektorat Kota Medan, Jumat (19/7).
"Kita akan menjadwalkan pemanggilan terhadap yang bersangkutan. Intinya, semua yang terkait dengan dugaan korupsi ini akan kita panggil," tegas Ali Rizza.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Medan Sutan Tolang Lubis mengaku, pencopotan Taufiq Ririansyah dari jabatannya merupakan rekomendasi Inspektorat Kota Medan.
Rekomendasi pencopotan tersebut dimintakan oleh Inspektorat Kota Medan kepada Wali Kota Medan Bobby Nasution untuk membebaskan tugaskan Taufiq Ririansyah dari jabatannya secara definitif.
"Per tanggal 30 Juli lalu sudah dibebaskan dari jabatannya secara definitif. Untuk mengisi kekosongan jabatan Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan ditunjuk Sekretaris Dinas Edi Subroto sebagai pelaksana harian," ungkap Sutan, di Medan, Kamis (1/8).
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024