Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara menggelar Forum Group Discussion (FGD) Asistensi Teknis dan Penelusuran Dokumen Paten sebagai pemacu inovasi lokal.

"Acara ini bertujuan untuk mendorong percepatan proses paten bagi berbagai inovasi yang dihasilkan oleh para akademisi dan peneliti di Sumut," ujar 
Kepala Kanwil Kemenkumham Sumut Anak Agung Gde Krisna di Medan, Jumat. 

Agung mengatakan kegiatan FGD ini, semakin banyak invensi dan karya inovatif dari Sumatera Utara yang berhasil memperoleh perlindungan hukum melalui paten.

“Dengan semakin banyaknya inovasi yang dipatenkan, kita berharap dapat meningkatkan daya saing produk-produk lokal dan mendorong pertumbuhan ekonomi di Sumatera Utara,” katanya.

Sebelumnya, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Alex Cosmas Pinem, menyampaikan laporan terkait pentingnya kegiatan FGD ini. 

“Kami berharap melalui FGD ini, para peserta dapat memperoleh pemahaman yang lebih baik mengenai prosedur dan persyaratan pendaftaran paten, serta mendapatkan asistensi teknis dari para narasumber yang berkompeten,” ungkap Alex.

Sebagai narasumber, hadir dua perwakilan dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), yaitu Siti Masitoh dan Desy Aryanti. Keduanya memberikan paparan mengenai berbagai aspek sistem paten dan informasi paten, serta  langkah-langkah dalam melakukan penelusuran dokumen paten.

Dengan adanya kegiatan FGD ini, diharapkan para akademisi dan peneliti di Sumatera Utara dapat lebih proaktif dalam melindungi hak kekayaan intelektual atas hasil karya inovatif mereka.
 

Pewarta: M. Sahbainy Nasution

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024