Tempat hiburan Star High yang berada di salah satu hotel di Aekkanopan hingga saat ini belum beroperasi karena gedung yang akan digunakan belum selesai pekerjaannya. Selain itu, Star High bukan merupakan diskotik tetapi tempat karaoke.

Hal itu disampaikan penanggungjawab Star High Karaoke Entertainment Hermanto Simalango kepada wartawan di Bonn apetit Resto, Jumat (2/8) sore. "Star High bukan diskotik seperti informasi yang beredar di masyarakat," katanya.

Pria yang juga merupakan Ketua DPC Gerakan Rakyat Indonesia Baru (GRIP) Labura itu mengakui kalau tempat hiburan itu merupakan kolaborasi sebagai sebagian pengurus GRIP dengan seorang investor.

Dijelaskannya, saat ini gedung yang akan digunakan untuk fasilitas karaoke itu masih selesai sekitar 80 persen. Fasilitas yang tersedia adalah empat room untuk karaoke dan satu hall yang multifungsi.

Sebelum melakukan renovasi untuk tempat hiburan itu, Hermanto menyebutkan pihaknya sudah berkoordinasi dengan pemilik hotel. Dari pemilik hotel diketahui bahwa karaoke yang ada di tempat itu merupakan bagian dari fasilitas hotel.

"Jadi kita hanya meng-up grade. Karena sebelumnya tempat karaoke itu adalah Karaoke Keluarga. Sedangkan kita memakai nama Star High Karaoke Entertainment," sebut mantan Ketua DPD Ikatan Pemuda Karya (IPK) Labura itu.

Hermanto juga menggaransi tempat hiburan yang mereka kelola akan mengikuti aturan yang berlaku dan siap memberi tindakan bagi yang melanggar.

Tujuan mendirikan sarana hiburan itu menurutnya untuk memberikan lapangan kerja bagi masyarakat sekaligus membantu pemerintah meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD)-nya. 

Pada kesempatan itu, Hermanto didampingi Sekretaris DPC GRIP Labura Surya Darma dan sejumlah pengurus organisasi yang menurutnya tidak terafiliasi ke partai apa pun.


 

Pewarta: Sukardi

Editor : Azhari


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024