Medan (ANTARA) - Tim gabungan dari Detasemen Polisi Militer (Denpom) I/5 Medan dan Subdenpom I/5-2 Binjai menggerebek tempat hiburan malam Discotik Champion di Desa Kwala Mencirim, Kabupaten Langkat dan mengamankan 17 orang dalam operasi penindakan ketertiban (Ops Gatik) Yustisi 2020.
Komandan Denpom I/5 Medan Letkol Cpm Amal Tarigan, Minggu (11/10), mengatakan dalam operasi tersebut 17 orang telah diamankan, termasuk satu orang oknum TNI. Aktivitas di lokasi hiburan malam ini diduga sangat meresahkan masyarakat Kota Binjai.
Ia menyebutkan, operasi pada Sabtu (10/10) dimulai pukul 00.30 WIB sampai 04.00 WIB dengan melibatkan ratusan personel polisi militer.Selain diskotik, tim gabungan juga menggerebek barak judi dan narkoba di wilayah hukum Polres Binjai.
"Dari operasi tersebut, puluhan orang diamankan dan sejumlah barang bukti disita petugas," ujarnya.
Amal mengatakan, selain mengamankan 17 orang, personel Denpom I/5 Medan juga menyita ganja seberat 2,49 gram, sabu seberat 4,71 gram, satu kotak rokok berisi lima buah kaca pirek, dua alat hisap atau bong, 48 butir pil ekstasi, satu unit timbangan digital, satu pisau kuningan, dan uang tunai Rp50 ribu.
"Kemudian petugas juga mengamankan 36 unit sepeda motor dan 24 unit mesin judi jackpot," ucap dia.
Dandenpom menambahkan, semua tersangka dan barang bukti yang diamankan di lokasi Discotik Champion diserahkan ke Mapolres Binjai untuk diproses lebih lanjut.
Denpom gerebek Discotik Champion, 17 orang diamankan termasuk oknum TNI
Senin, 12 Oktober 2020 1:21 WIB 3127