Kanwil Kemenkumham Sumut berkolaborasi Pemerintah Provinsi setempat dengan melaksanakan kegiatan aksi hak asasi manusia (HAM) di Kantor Bupati Nias Selatan, Selasa. 

Bidang HAM Kanwil Kemenkumham Sumut Flora Nainggolan mengatakan, dalam hal ini yang dinilai adalah upaya yang dilakukan oleh pemerintah daerah dalam melaksanakan aksi HAM Kabupaten atau Kota 2024 yang berdasarkan Peraturan presiden Nomor 53 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Tahun 2021 - 2025. 

Selain itu, Kepala Bidang HAM ini juga  memberikan arahan teknis terkait pelaporan Aksi HAM B08 Tahun 2024. 

"Kami optimistis seluruh kabupaten atau kota di Kepulauan Nias mampu meraih capaian terbaik dalam pelaksanaan aksi HAM tahun 2024," tuturnya.

Kabag Bantuan Hukum Setda Provinsi Sumatera Utara Freddy Simanjuntak mengatakan Kota Gunung Sitoli merupakan salah satu kabupaten atau kota yang memperoleh nilai tertinggi pada evaluasi capaian aksi HAM di Sumut  periode penilaian B04. 

Lebih lanjut, dia mengatakan, Nias perlu melakukan banyak perbaikan untuk meningkatkan capaian aksi HAM khususnya, dalam hal penyediaan layanan pendidikan inklusif dan aksesibilitas bagi penyandang disabilitas, serta implementasi pemberian bantuan sosial untuk kemandirian dan aksesibilitas bagi penyandang disabilitas. 

"Kami sangat mengharapkan kabupaten atau seluruh kota Kepulauan Nias dapat menyumbangkan hasil yang terbaik dalam capaian Aksi HAM pada tahun 2024" ujarnya.

 

Pewarta: M. Sahbainy Nasution

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024