Satuan Brimob Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara bersama Polsek Sunggal menangkap lima orang terduga kasus narkoba dengan menyita 16 paket sabu di Medan.

"Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya," ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan, Rabu.

Edward mengatakan personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.

Baca juga: Polda Sumut: 15 personel Polrestabes Medan dipecat, apa pelanggarannya ?

Kemudian, kata Edward, para terduga pelaku narkoba ini diserahkan ke Polsek Sunggal, Medan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Penangkapan ini, menurut dia, idtak lepas dari kegiatan patroli rutin yang ditingkatkan di wilayah Kepolisian Resor Kota Besar Medan dan jajaran untuk membantu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

"Personel yang dikerahkan untuk melakukan patroli dan pengamanan pada malam tadi berjumlah 25 orang," tutur Edward.
 

Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.

Dari hasil patroli tersebut, diamankan lima orang yang diduga penyalahgunaan narkoba yakni pria berinisial I, P, G, WA sebagai bandar dan perempuan N di Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11.

Dia juga mengatakan dalam patroli tersebut, pihaknya tidak menemukan geng motor

Baca juga: Polres Labuhanbatu Selatan tangkap 82 terduga kasus narkoba

Sebelumnya Polda Sumatera Utara (Sumut) dan jajaran akan menindak tegas pelaku yang meresahkan ketertiban masyarakat.

Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan pihaknya meningkatkan patroli untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat setempat dalam menyambut libur panjang yang bertepatan dengan perayaan Idul Adha 1445 Hijriah.

Hadi melnagtakan patroli itu dilakukan di jalan-jalan raya yang berguna untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat setempat, dengan menempatkan personel di objek-objek vital, keramaian kota ataupun penempatan di rumah ibadah.

Baca juga: Wakapolda Sumut: 65 persen pelaku kejahatan jalanan pengguna narkoba

Pewarta: M. Sahbainy Nasution

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024