Medan (ANTARA) - Detasemen Gegana Satuan Brimob Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) menangkap delapan orang terduga begal di Kota Medan, Minggu, malam.
"Detasemen Gegana bersama Tim Tawon Polrestabes Medan berhasil mengamankan delapan tersangka yang diduga kuat terlibat dalam berbagai aksi pembegalan di kawasan Medan Area, Medan," ujar Wakasubden Bantis Detasemen Gegana AKP Betman Naibaho di Medan, Senin.
Betman mengatakan pihaknya melalukan patroli gabungan guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Medan yang akhir-akhir ini diresahkan oleh aksi-aksi kriminal, khususnya aksi begal.
Lebih lanjut, para tersangka, berikut barang bukti bersama barang bukti dibawa ke Polsek Medan Area.
Barang bukti itu, di antaranya dua unit sepeda motor, empat senjata tajam, enam bungkus ganja, lima linting ganja dan satu paket kecil ganja.