Pemerintah Kota Medan, Sumatera Utara menggelar verifikasi dan validasi data audit kasus stunting walaupun angka prevalensi tengkes itu turun menjadi sekitar 5,8 persen pada 2023.

"Selain ibu bayi dua tahun, calon pengantin, ibu hamil, ibu nifas, dan balita termasuk kelompok sasaran," ucap Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana (P3APMP2KB) Kota Medan Edliaty di Medan, Jumat.

Pihaknya menyatakan tim audit melakukan verifikasi dan validasi data kasus stunting sebagai bagian manajemen pendampingan berbasis sasaran.

Tujuan verbal dari tim verifikasi dan validasi data audit kasus stunting Kota Medan untuk menganalisis faktor risiko terjadi stunting di daerah ini.

Data Dinas Kesehatan Kota Medan menyebut pada 2021 angka prevalensi stunting sekitar 19,9 persen turun menjadi 15,4 persen pada 2022, dan turun lagi menjadi 5,8 persen pada 2023.

Penurunan penderita stunting setiap tahun tidak terlepas dari program Bapak Asuh Anak Stunting (BAAS) Kota Medan berkolaborasi dengan TNI/Polri dan BUMN.

"Selain menganalisis faktor risiko stunting, juga memberikan rekomendasi penanganan kasus, perbaikan tata laksana kasus, dan upaya pencegahan yang harus dilakukan," kata Edliaty di Aula Kantor Camat Medan Marelan.

Nuraini, warga Labuhan Deli, Kecamatan Medan Marelan yang menjadi bagian kelompok sasaran kegiatan itu, mengaku harus mengikuti kegiatan ini guna mencegah anaknya terkena stunting, selain rutin memeriksakan buah hatinya ke posyandu.

Data P3APMP2KB Kota Medan menyebutkan kelompok sasaran verifikasi dan validasi data audit kasus stunting di Medan Marelan berjumlah 25 orang.

Mereka terdiri atas calon pengantin berisiko lima orang, ibu hamil berisiko (5), ibu setelah melahirkan berisiko (5), dan bayi dua tahun yang berisiko (10).

"Terakhir periksa, berat anak saya sudah 71 ons dan tinggi 63 centimeter. Saya berharap terus bisa memberikan gizi yang baik, sehingga anak saya bisa bebas dari stunting,” katanya.

Pewarta: Muhammad Said

Editor : Michael Teguh Adiputra S


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024