Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumatera Utara bersama BPJS Ketenagakerjaan meluncurkan asuransi yang diberikan untuk 6.000 nelayan di sejumlah kabupaten/kota di wilayah setempat.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sumut Hamdan Sukri Siregar mengatakan pemberian asuransi ini merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada nelayan untuk memberikan pelindungan mengingat profesi tersebut sangat rentan dengan berbagai risiko.

"Pemberian asuransi bagi nelayan ini dilakukan mengingat profesi nelayan sangat rentan dengan berbagai risiko. Tahun ini kita berikan untuk 6.000 nelayan," ujar Hamdam Sukri Siregar usai acara peluncuran asuransi nelayan, di Medan, Senin.

Baca juga: Bobby Nasution ingin kampung nelayan jadi pusat pengolahan ikan

Hamdan Sukir mengatakan pemberian asuransi ketenagakerjaan ini sudah dilakukan Pemprov Sumut sejak tahun 2011. Saat ini sebanyak 58.557 nelayan yang telah mendapatkan asuransi tersebut.

"Total nelayan kita kurang lebih ada 143.250. Jadi baru sekitar 45,6 persen nelayan yang terlindungi asuransi ketenagakerjaan," kata dia.

Untuk itu, pihaknya terus melakukan upaya agar nelayan yang lain juga mendapatkan asuransi ketenagakerjaan sehingga dapat memberikan pelindungan dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.
 

"Pemberian asuransi bagi nelayan merupakan keharusan yang harus diberikan. Kehadiran para pemangku kebijakan terkait baik pemerintah, swasta, industri perikanan dan masyarakat juga sangat diperlukan," sebut dia.

Dia pun berharap kepada nelayan yang telah mendapatkan asuransi ketenagakerjaan ini untuk dapat memaksimalkan dalam melanjutkan usaha di sektor yang lebih besar.

"Kita berharap untuk memperkuat kemitraan yang telah terbentuk untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan kami undang nelayan untuk hadir di sini sebagai harapan untuk perkembangan industri perikanan dan komunitas nelayan kita yang lebih baik lagi," ujar dia.

Sementara itu, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan wilayah Sumbagut Hengky Rhosidien mengatakan total pekerja informal di Sumut yang terdaftar dalam BPJS ketenagakerjaan masih minim.

"Berdasarkan data yang ada, total coverage untuk pekerja informal di tahun 2024 baru sekitar 23,78 persen," ujar Hengky.

Baca juga: Gubernur Sumut berikan 800 polis asuransi jiwa untuk nelayan

Jumlah ini berbeda jauh jika dibandingkan dengan coverage pekerja sektor informal yang mencapai 52,98 persen pada tahun 2024.

"Untuk itu kami mendorong kolaborasi di lintas sektor untuk menambah jumlah pekerja yang terjamin dalam asuransi ketenagakerjaan. Sehingga mereka dapat lebih terlindungi," kata dia.

Selain peluncuran asuransi nelayan, Pemprov Sumut juga meluncurkan program Nelayan Membangun Sumatra Utara Hebat (Nembush).

Peluncuran ini merupakan implementasi dari UU nomor 7 tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan.

"Ada empat konsentrasi untuk program ini di antaranya kampung nelayan sejahtera, kampung perikanan budidaya, perlindungan dan konservasi laut berkelanjutan, optimalisasi pengawasan sumber daya perikanan dan kelautan," ujar dia.

Pewarta: Anggi Luthfi Panggabean

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024