Petugas kepolisian menangkap terduga pelaku pencurian dinamo kincir di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatra Utara.

"Pelaku Andra Putra yang diamankan di ladang cabai Desa Bongak Besar, Kecamatan Teluk Mengkudu," ujar Pj Kasi Humas Polres Serdang Bedagai Iptu Edward Sidauruk di Serdang Bedagai, Selasa (21/5).

Dia menyebut, pelaku mencuri dinamo kincir milik Suyono di Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai.

"Pelaku pernah bekerja di tempat tambak milik korban. Dalam penangkapan itu, personel Unit Reskrim Polsek Teluk Mengkudu mengamankan barang bukti tujuh dinamo kincir yang dicuri oleh bersangkutan," kata Edward.

Ia menjelaskan penangkapan terhadap pelaku menindaklanjuti laporan korban yang kemudian dilakukan penyelidikan.

"Hasil interogasi, pelaku sebelumnya berhasil melakukan pencurian serupa di lokasi tambak korban. Aksi itu dilakukan bersama tiga temannya yang telah diketahui indentitasnya dan sedang dalam pengejaran personel Unit Reskrim Poslek Teluk Mengkudu," tutur Edward.

Atas perbuatan, kata Edward pelaku dijerat pasal 363 ayat 1 ke 3 dan 4 dari KUHPidana. 

Pewarta: Rahmat Hidayat

Editor : Michael Teguh Adiputra S


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024