Satuan Brimob Kepolisian Daerah(Polda) Sumatera Utara (Sumut) memusnahkan lima hektare ladang ganja di Desa Huta Tua, Kecamatan Panyabungan Timur, Kabupaten Mandailing Natal (Madina).
"Dalam operasi tersebut, ditemukan sekitar 6.000 batang tanaman ganja siap panen dengan tinggi bervariasi antara 2,5 meter hingga 3,5 meter," ujar Dansat Brimob Polda Sumut Kombes Pol Rantau Isnur Eka di Medan, Kamis.
Rantau Isnur melanjutkan pengungkapan ladang ganja ini merupakan hasil kerja keras serta koordinasi yang baik antar masyarakat, personel gabungan intelijen dan tim operasional Sat Brimob Polda Sumut yang dipimpin Kepala Sub Seksi Produk dan Dokumentasi Intel Satbrimob Polda Sumut AKP Budi Naibaho.
Lebih lanjut, dia mengatakan proses pemusnahan dilakukan dengan cara mencabut dan membakar seluruh tanaman ganja yang ada di lokasi tersebut pada Rabu (15/5).
"Pemusnahan ladang ganja ini dilakukan secara bertahap untuk memastikan tidak ada tanaman yang tersisa dan tidak ada upaya pemanfaatan kembali oleh pihak yang tidak bertanggungjawab," tutur Rantau Isnur.
Dia menegaskan pemusnahan ini sebagai bentuk komitmen Satuan Brimob Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
"Kami akan terus melakukan operasi seperti ini untuk memastikan tidak ada lagi ladang ganja atau aktivitas ilegal lainnya yang merugikan masyarakat dan generasi muda kita," ujarnya.
Operasi pemusnahan ini juga melibatkan sejumlah personel dari instansi terkait untuk memastikan keamanan dan kelancaran proses pemusnahan ladang ganja tersebut.
Selain itu, masyarakat sekitar juga diberikan sosialisasi mengenai bahaya narkotika dan pentingnya melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang.
"Keberhasilan operasi ini merupakan bukti nyata keseriusan aparat dalam memerangi peredaran narkotika dan upaya menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat," ucap Rantau Isnur.
Diharapkan dengan adanya tindakan tegas seperti ini, peredaran ganja di wilayah Sumut dapat ditekan dan masyarakat dapat hidup dalam lingkungan yang lebih aman dan sehat.
Dansat Brimob menambahkan personel Sat Brimob Polda Sumut akan terus meningkatkan upaya patroli dan pengawasan, serta bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memastikan wilayah Sumut bebas dari narkotika dan aktivitas ilegal lainnya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Brimob Polda Sumut musnahkan lima hektare ladang ganja
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024
"Dalam operasi tersebut, ditemukan sekitar 6.000 batang tanaman ganja siap panen dengan tinggi bervariasi antara 2,5 meter hingga 3,5 meter," ujar Dansat Brimob Polda Sumut Kombes Pol Rantau Isnur Eka di Medan, Kamis.
Rantau Isnur melanjutkan pengungkapan ladang ganja ini merupakan hasil kerja keras serta koordinasi yang baik antar masyarakat, personel gabungan intelijen dan tim operasional Sat Brimob Polda Sumut yang dipimpin Kepala Sub Seksi Produk dan Dokumentasi Intel Satbrimob Polda Sumut AKP Budi Naibaho.
Lebih lanjut, dia mengatakan proses pemusnahan dilakukan dengan cara mencabut dan membakar seluruh tanaman ganja yang ada di lokasi tersebut pada Rabu (15/5).
"Pemusnahan ladang ganja ini dilakukan secara bertahap untuk memastikan tidak ada tanaman yang tersisa dan tidak ada upaya pemanfaatan kembali oleh pihak yang tidak bertanggungjawab," tutur Rantau Isnur.
Dia menegaskan pemusnahan ini sebagai bentuk komitmen Satuan Brimob Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
"Kami akan terus melakukan operasi seperti ini untuk memastikan tidak ada lagi ladang ganja atau aktivitas ilegal lainnya yang merugikan masyarakat dan generasi muda kita," ujarnya.
Operasi pemusnahan ini juga melibatkan sejumlah personel dari instansi terkait untuk memastikan keamanan dan kelancaran proses pemusnahan ladang ganja tersebut.
Selain itu, masyarakat sekitar juga diberikan sosialisasi mengenai bahaya narkotika dan pentingnya melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang.
"Keberhasilan operasi ini merupakan bukti nyata keseriusan aparat dalam memerangi peredaran narkotika dan upaya menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat," ucap Rantau Isnur.
Diharapkan dengan adanya tindakan tegas seperti ini, peredaran ganja di wilayah Sumut dapat ditekan dan masyarakat dapat hidup dalam lingkungan yang lebih aman dan sehat.
Dansat Brimob menambahkan personel Sat Brimob Polda Sumut akan terus meningkatkan upaya patroli dan pengawasan, serta bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memastikan wilayah Sumut bebas dari narkotika dan aktivitas ilegal lainnya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Brimob Polda Sumut musnahkan lima hektare ladang ganja
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024