Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara Brigadir Jenderal Polisi Toga H. Panjaitan menyatakan optimistis pemerintah melalui Kementerian Keuangan menyetujui penambahan anggaran untuk program rehabilitasi narkoba.

"Kami optimistis pihak Kementerian Keuangan dan Bappenas menyetujui karena ini perintah Presiden," ujar Toga di Medan, Selasa.

Dia melanjutkan dalam penganggaran itu, BNNP Sumut menargetkan minimal sekitar 10.000 orang pelaku penyalahgunaan narkoba dapat direhabilitasi setiap tahun. Saat ini BNNP Sumut masih bisa melakukan rehabilitasi sebanyak 1.000 orang pelaku penyalahgunaan narkoba.

"Kalau kami hitung satu orang Rp6 juta per tiga bulan, minimal 10.000 orang kalau bisa 50.000 orang direhabilitasi," ucap Toga.

Ia berharap anggaran program rehabilitasi dapat ditambah mengingat angka prevalensi pengguna narkoba di Sumut mencapai 1 juta orang, yang merupakan terbanyak di Indonesia.

"Pengguna (narkoba) di Sumut ini ada satu juta orang lebih, bisa dikatakan tujuh persen dari jumlah penduduk Sumut yang mencapai 15 juta orang. Tapi, untuk pengobatan hanya sampai 1.000 orang per tahun," ucapnya.

Untuk itu, Toga mengatakan dibutuhkan keseriusan dari pemerintah setempat dalam membuat fasilitas rehabilitasi narkoba di setiap kabupaten/kota di Sumut.

"Kami berharap penanganan di daerah juga penuh karena ini untuk penyelamatan anak bangsa ke depan," ucapnya.

Selain itu, BNNP Sumut dan aparat penegak hukum lainnya terus melakukan pemberantasan peredaran narkoba yang masuk wilayah Sumut.

"Kami juga mengingatkan pada pengedar, berhentilah, karena ini menghancurkan generasi anak bangsa," ucapnya.
 

Pewarta: M. Sahbainy Nasution

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024