Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemkab Tapanuli Selatan (Tapsel) Tahun Anggaran 2023 untuk yang ke 10 kali secara berturut (2014-2023) meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan RI.

Bupati Dolly menerima LHP Opini WTP ke 10 ini, didampingi Ketua DPRD Tapsel Abdul Basith Dalimunthe, dari Kepala BPK RI Sumut Eydu Oktain Panjaitan di Medan, Jumat. Lantas apa komentar bupati?

Kepada ANTARA Bupati Dolly dari Medan mengatakan, raihan opini WTP BPK RI hingga 10 kali berturut yang diterima itu tidak lepas atas kerjasama seluruh komponen daerah (stake holder) dalam pengelolaan APBD, di samping sebuah anugerah yang wajib disyukuri.

"Hakikatnya, prestasi ini bukanlah satu-satunya tujuan. Akan tetapi lebih merupakan upaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintah daerah dan pelayanan publik yang responsif, transparan, dan akuntabel," sebutnya.

Bupati lanjut berharap kerja keras dan kekompakan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dapat terus dipertahankan bahkan ditingkatkan untuk keberlanjutan pembangunan demi kesejahteraan masyarakat Tapsel.

Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Sumut, Eydu mengatakan, sesuai Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2024 tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggungjawab keuangan negara bahwa LKPD diserahkan tepat dua bulan setelah BPK menerima dari pemerintah daerah.

"BPK RI juga sangat mengapresiasi atas respon cepat Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan di dalam menindaklanjuti temuan BPK," tutur Eydu.

Turut hadir Kepala BPKAD Tapsel M.Frananda serta Plt.Inspektur Daerah Ahmad Fikhri, serta Kepala Sub Auditorat Sumut II Ridwan Sani Matondang dan Ketua Tim Audit Eddy Simon dari BKP RI Perwakilan Sumut.

Pewarta: Kodir Pohan

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024