Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Utara mencatat 65 persen tindak kejahatan karena dipicu konsumsi narkoba, karena itu jajarannya terus memerangi peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
"Penindakan pemberantasan peredaran narkoba dibuktikan dengan gencarnya penangkapan terhadap para jaringan, bandar, kurir narkoba di wilayah Sumut," ujar Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi di Medan, Kamis malam.
Hadi melanjutkan penindakan pemberantasan narkoba yang dilakukan Polda Sumut dan jajaran bertujuan untuk menyelamatkan masyarakat serta generasi muda dari penyalahgunaan narkotika karena narkoba menjadi faktor utama terjadinya kejahatan.
"Polda Sumut mengimbau kepada masyarakat untuk membangun sikap menjadikan narkoba sebagai musuh bersama," kata mantan Kapolres Biak Papua ini.
Sebelumnya, Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi menyatakan narkoba merupakan penyebab terjadi tindakan pelaku kejahatan di wilayah hukumnya yang mencapai 65 persen mengkonsumsi narkoba.
"Juga narkoba menjadi penyebab kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan enam orang meninggal dunia di Kabupaten Simalungun," katanya.
Dari data Polda Sumut untuk jumlah pemberantasan pada 2023, pihaknya mengungkap 5.225 kasus narkoba dengan jumlah tersangka 6.570 orang, dengan rincian jaringan 5.320 orang dan pengguna 1.250 orang.
Untuk barang bukti narkoba sepanjang 2023 di antaranya sabu-sabu 1,12 ton, ganja 2,2 ton, pohon ganja 395.064 batang, pil ekstasi 181.673 butir, ladang ganja 150 hektare serta obat-obatan lainnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024
"Penindakan pemberantasan peredaran narkoba dibuktikan dengan gencarnya penangkapan terhadap para jaringan, bandar, kurir narkoba di wilayah Sumut," ujar Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi di Medan, Kamis malam.
Hadi melanjutkan penindakan pemberantasan narkoba yang dilakukan Polda Sumut dan jajaran bertujuan untuk menyelamatkan masyarakat serta generasi muda dari penyalahgunaan narkotika karena narkoba menjadi faktor utama terjadinya kejahatan.
"Polda Sumut mengimbau kepada masyarakat untuk membangun sikap menjadikan narkoba sebagai musuh bersama," kata mantan Kapolres Biak Papua ini.
Sebelumnya, Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi menyatakan narkoba merupakan penyebab terjadi tindakan pelaku kejahatan di wilayah hukumnya yang mencapai 65 persen mengkonsumsi narkoba.
"Juga narkoba menjadi penyebab kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan enam orang meninggal dunia di Kabupaten Simalungun," katanya.
Dari data Polda Sumut untuk jumlah pemberantasan pada 2023, pihaknya mengungkap 5.225 kasus narkoba dengan jumlah tersangka 6.570 orang, dengan rincian jaringan 5.320 orang dan pengguna 1.250 orang.
Untuk barang bukti narkoba sepanjang 2023 di antaranya sabu-sabu 1,12 ton, ganja 2,2 ton, pohon ganja 395.064 batang, pil ekstasi 181.673 butir, ladang ganja 150 hektare serta obat-obatan lainnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024