Personel Kepolisian Sektor Perdagangan Polres Simalungun meringkus tiga pemuda dari satu unit rumah di kawasan Desa Bah Gunung, Kecamatan Bandar Huluan, Kabupaten Simalungun. 

Dalam tindakan penggerebekan dan penggeledahan pada 16 April 2024 pukul 23.50 WIB, ditemukan sabu-sabu berat 10,89 gram dan ganja kering 2,18 gram. 

Kapolsek Perdagangan AKP Juliapan Panjaitan, Jumat (19/4) menyebut identitas ketiga pemuda itu, DR (35) alias Dalil, W (37) alias Iyan dan RS (29) alias Geleng. 

Dalil diduga sebagai bandar dan penyedia narkoba, Geleng berperan sebagai kurir sekaligus pengguna, sedangkan Iyan pengguna narkoba. 

Kasat Narkoba AKP Irvan Rinaldi Pane menegaskan komitmen Polres Simalungun meningkatkan kegiatan patroli dan operasi penindakan guna mempersempit ruang gerak para pelaku penyalahgunaan narkoba. 

Masyarakat diajak untuk melaporkan segala kegiatan yang mencurigakan, khususnya peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah masing-masing 

Kepolisian kata AKP Irvan, akan menindaklanjuti informasi masyarakat dengan kerahasiaan dan profesionalisme.


 

Pewarta: Waristo

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024