Dinas Perhubungan Sumatera Utara (Sumut) bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi setempat dan pihak terkait lainnya dalam melakukan ramp check atau keselamatan jalan bagi kendaraan angkutan menyambut arus mudik Lebaran 2024 menemukan sembilan pengemudi dinyatakan positif narkoba.

Kepala Dinas Perhubungan Sumut Agustinus di Medan, Selasa, mengatakan kesehatan pengemudi yang akan mengangkut para pemudik merupakan salah satu bagian yang sangat penting dalam kegiatan ramp check tersebut.

"Pentingnya pemeriksaan kesehatan bagi pengemudi. Hasil ramp check sementara ditemukan sebanyak sembilan orang pengemudi dinyatakan positif terkontaminasi narkoba," ujar Agustinus

Agustinus menjelaskan para pengemudi yang dinyatakan positif narkoba tersebut berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan Badan Narkotika Nasional yang dilakukan di sejumlah terminal di Sumut.

"Sembilan orang sopir itu, antara lain dua orang sopir di Binjai, dua di Siantar, dua di Pinang Baris Medan, tiga orang di Karo. Mereka dinyatakan positif memakai narkoba berdasarkan hasil tes urine," kata dia.

Untuk itu, kata dia, para pengemudi yang dinyatakan positif narkoba akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut guna melihat tingkat ketergantungan yang bersangkutan terhadap narkotika.

"Setelah itu, berdasarkan rekomendasi BNN setempat akan ditentukan nanti apakah dia dirawat jalan atau rawat inap, dan selanjutnya akan menjadi tanggung jawab operator angkutan," ujarnya.

Dia juga menegaskan pihaknya akan memberikan teguran keras kepada operator angkutan yang tidak memperhatikan kesehatan para pengemudinya dalam menyambut arus mudik Lebaran 2024.

"Kalau dari sisi Pemerintah Provinsi Sumut, kita menyatakan khusus Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP) akan diberikan teguran kepada operator untuk tidak mempekerjakan pengemudi atau awak yang bersangkutan, sampai dia dinyatakan sembuh oleh BNN yang dibuktikan dengan hasil pemeriksaan kesehatan. Operator wajib menyediakan sopir atau awak pengganti untuk melanjutkan perjalanan," ujar dia.

Dalam kegiatan ramp chek tersebut, Dishub Sumut bekerja sama dengan berbagai instansi terkait, seperti PT Jasa Raharja Sumut, Balai Pengelola Transportasi Darat Sumut, Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumut, Dinas Kesehatan Sumut, dan Ditlantas Polda Sumut.

"Ramp check ini kami lakukan sejak 1 April 2024, dan terus berlanjut sampai 6 April 2024. Pemeriksaan meliputi kelengkapan administrasi, fisik kendaraan, serta kompetensi dan kesehatan awak angkutan," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Tim Pencegahan dan Pemberdayaan masyarakat (P2M) BNN Provinsi Sumut mengatakan pengemudi yang positif narkoba harus diberikan asesmen dan tidak boleh mengemudi dan direkomendasikan untuk direhabilitasi.

"Tindakan ini menunjukkan komitmen bersama dalam menjaga keselamatan transportasi dan penumpang," ujar dia.

Pewarta: Anggi Luthfi Panggabean

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024