Satu unit mobil angkutan umum penumpang mengalami kecelakaan lalu lintas tunggal di ruas jalan lintas Parapat Kabupaten Simalungun - Kota Pematang Siantar, Selasa (12/3) sore. 

Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala menyebut, bus penumpang PT Lalupa BK 7133 UD dikemudi Jonson Pakpahan (53), warga Kabupaten Tapanuli Utara. 

Saat di Km 27 - 28 Desa Pondok Bulu, Kecamatan Dolok Panribuan, Kabupaten Simalungun, supir mendahului mobil searah. 

Namun, bus penumpang dalam kecepatan tinggi, sehingga tidak terkendali dan terbalik setelah gagal ke beram jalan. 

Akibatnya, 10 penumpang warga Kota Pematang Siantar, Kabupaten Simalungun, Kota Medan, Kabupaten Tapanuli Utara dan Bagan Siapi-api mengalami luka dan dirawat di RS Vita Insani dan RS Tentera Kota Pematang Siantar. 

Penumpang yang luka itu, Dedi Feber Siboro (38), Linda Siallagan (44), Jolie Yosefha Manurung (15), Elisabet Anggun Anatasya Manurung (16), Clarisa Putri  Natalia Manurung (21), Tamrin Manurung (35), Parulian Tambunan (62), Naomi Hutabarat (61), Anto Tambunan (32), dan Purnamaria Togatorop (32).

Kepolisian Resort Simalungun menangani kasus kecelakaan tunggal ini dengan melakukan olah tempat kejadian, mengatur lalu lintas dan membawa korban luka ke rumah sakit. 

Pewarta: Waristo

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024