Personel Unit I Operasi Khusus Kejahatan Kekerasan Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Simalungun menggelar operasi penindakan aktivitas perjudian di wilayah Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun. 

Operasi mensasar kegiatan perjudian di kawasan Nagori Totap Majawa, Senin malam,19 Februari 2024, sesuai laporan masyarakat. 

Kasat Reskrim AKP Ghulam Yanuar Lutfi STK SIK MH dalam rilis, Rabu (21/2), mengungkap keberhasilan tim mengidentifikasi satu individu yang diinformasikan diduga terlibat dalam perjudian, Veri Gultom. 

Namun, setelah dilakukan penggeledahan secara teliti oleh personel Unit I Opsnal bersama penyidik Kejahatan Kekerasan Satuan Reskrim Polres Simalungun, tidak ditemukan adanya barang bukti yang berkaitan dengan praktik perjudian.

Kendati demikian, AKP Ghulam menegaskan bahwa Kepolisian Resor Simalungun serius dalam menyikapi aduan serta keresahan masyarakat terkait praktik haram tersebut.

Operasi ini juga menjadi pesan tegas kepada masyarakat bahwa kepolisian tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk aktivitas perjudian di wilayah Simalungun.

Polres Simalungun katanya, akan terus memantau dan melakukan tindakan pencegahan serta pengawasan untuk menghindari terjadinya perjudian atau tindak kejahatan lainnya di wilayah hukum.

Makanya, warga diimbau untuk tidak takut melapor ke pihak kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas perjudian atau kegiatan ilegal lainnya.

Selain itu, masyarakat diingatkan untuk meningkatkan kepedulian sosial dan menjunjung tinggi nilai-nilai moral dalam kehidupan sehari-hari. 

Pewarta: Waristo

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024