Badan Pengawas Pemilu Provinsi Sumatera Utara meminta seluruh elemen masyarakat untuk melaporkan jika menemukan praktik 'money politics' atau politik uang saat masa tenang pemilu pada 11 Februari 2024.

Koordinator Divisi Hubungan Masyarakat dan Data Informasi Bawaslu Provinsi Sumut Saut Boangmanalu di Medan, Rabu, mengatakan dengan melibatkan masyarakat dalam pengawasan pada saat masa tenang akan meminimalisir terjadinya pelanggar.

Menurutnya, pengawasan pada masa tenang harus ditingkatkan karena kerap dijadikan momentum bagi partai politik maupun peserta pemilu untuk berkampanye secara terselubung.

"Untuk itu, saya meminta jajaran tidak lengah dalam pengawasan meskipun kegiatan kampanye sudah tidak ada, masyarakat juga dapat membantu dalam pengawasan itu," kata Saut Boangmanulu.

Saut menjelaskan, masyarakat dapat melaporkan jika menemukan praktik politik uang kepada pengawas baik tingkat provinsi maupun kecamatan dengan menyerahkan bukti sesuai yang berlaku.

"Jika menemukannya, laporkan ke pengawas di semua tingkatan. Kami akan tindaklanjuti," sebutnya

Selain itu, Saut mengatakan pihaknya terus memperkuat koordinasi dengan jajaran sampai tingkat kecamatan agar pelanggaran pada masa tenang pemilu tidak terjadi.

"Untuk tingkat koordinasi, kami sudah perintahkan jajaran untuk meningkatkan kewaspadaan. Tingkat kewaspadaan itu kita perkuat sampai tingkat paling bawah," sebutnya.

Setelah memasuki masa tenang, Saut mengimbau kepada para peserta pemilu maupun simpatisan untuk mengikuti seluruh peraturan yang telah ditetapkan agar dapat menciptakan pemilu yang berkualitas.

Pengaturan larangan kampanye di masa tenang diatur di dalam pasal 1 angka 36 UU No.7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Kemudian di pasal 523 ayat 1 ada sejumlah larangan Pemilu, yakni dilarang menjanjikan atau memberikan imbalan kepada pemilih untuk tidak menggunakan hak pilihnya.

"Kami berharap mereka mengikuti peraturan agar masa tenang itu bebar-benar menjadi masa tenang yang menjadi tempat bagi calon pemilih menentukan calon pilihannya," ujarnya.

Pewarta: Anggi Luthfi Panggabean

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024