Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sumatera Utara menerima 9.135 permintaan layanan dari masyarakat Sumut pada Januari-Desember 2023.
"Permintaan itu terdiri dari 7.177 pertanyaan, 937 permohonan informasi dan 1.021 pengaduan," ujar Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan Kantor OJK Sumatera Utara Wan Nuzul Fachri di Medan, Kamis.
Ia menjelaskan dari ribuan pengaduan itu, 453 berhubungan dengan perbankan, 263 terkait asuransi, 167 terkait perusahaan pembiayaan, 119 tentang pinjaman daring atau "fintech peer to peer lending" yang berizin OJK, dan sisanya menyangkut layanan industri keuangan non bank (IKNB) serta pasar modal.
Dari 1.021 pengaduan yang masuk, kata dia, OJK Sumut mampu menuntaskan 917 kasus atau 89,81 persen dari total.
"Semua diselesaikan melalui proses penanganan yang efektif. Adapun sisanya sedang dalam proses," kata Wan.
Kantor OJK Provinsi Sumatera Utara secara berkelanjutan berupaya untuk menyelesaikan setiap pengaduan yang masuk melalui Aplikasi Portal Pelindungan Konsumen (APPK), baik yang mengandung indikasi sengketa maupun pelanggaran.
Terkait dengan literasi keuangan kepada masyarakat, Kantor OJK Sumut sudah mengadakan 82 kegiatan edukasi keuangan dengan lebih dari 25.460 peserta di wilayah Sumatera Utara.
Kegiatan tersebut, kata dia, juga termasuk ke kabupaten dengan kategori tertinggal, terdepan, dan terluar sesuai dengan definisi dari Peraturan Presiden No. 63 Tahun 2020.
OJK menyelenggarakan kegiatan "Training of Trainers (ToT)" Sobat SIKAPI di beberapa universitas di Sumatera Utara.
Kantor OJK Provinsi Sumatera Utara juga menerima kunjungan dari berbagai institusi pendidikan dan lembaga yang ingin memperluas pemahaman mengenai peran serta fungsi OJK serta sektor jasa keuangan melalui program OJK Visit.
"Semua upaya ini mencerminkan komitmen OJK dalam memberikan layanan kepada masyarakat dan dalam rangka meningkatkan pemahaman masyarakat terkait literasi keuangan," kata dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024