Polres Serdang Bedagai menyelidiki dengan mendatangi tempat yang diduga dijadikan arena perjudian di wilayah hukumnya, Senin (22/1).
Pejabat sementara Kasi Humas Polres Serdang Bedagai Iptu Edwars Sidauruk, mengatakan pengecekan dilakukan menindaklanjuti laporan bahwa di Dusun IV, Desa Kota Pari, Kecamatan Pantai Cermin, adanya permainan judi sambung ayam dan tembak ikan.
"Petugas Satreskrim bersama personel Unit Reskrim Polsek Pantai Cermin yang mendatangi lokasi tersebut tidak ada ditemukan permainan apapun," ujar Edward.
Meski demikian, lanjut Edward menjelaskan, tim gabungan memasang garis polisi (Police Line) di salah satu rumah yang diduga dijadikan lokasi perjudian tersebut.
"Kita juga terus melakukan pemantauan di lokasi dimaksud, dan meminta masyarakat untuk memberikan informasi ke pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas perjudian maupun tindak pidana lainnya. Pastinya ditindak," tuturnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024
Pejabat sementara Kasi Humas Polres Serdang Bedagai Iptu Edwars Sidauruk, mengatakan pengecekan dilakukan menindaklanjuti laporan bahwa di Dusun IV, Desa Kota Pari, Kecamatan Pantai Cermin, adanya permainan judi sambung ayam dan tembak ikan.
"Petugas Satreskrim bersama personel Unit Reskrim Polsek Pantai Cermin yang mendatangi lokasi tersebut tidak ada ditemukan permainan apapun," ujar Edward.
Meski demikian, lanjut Edward menjelaskan, tim gabungan memasang garis polisi (Police Line) di salah satu rumah yang diduga dijadikan lokasi perjudian tersebut.
"Kita juga terus melakukan pemantauan di lokasi dimaksud, dan meminta masyarakat untuk memberikan informasi ke pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas perjudian maupun tindak pidana lainnya. Pastinya ditindak," tuturnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024