Petugas kepolisian menangkap seorang pria yang melempar batu ke toko ponsel di Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang, karena kesal tidak diberi uang keamanan.

"Pelakunya Roni Abdi yang merupakan warga Dusun I, Desa Tanjung Gusti, Kecamatan Galang," ujar Kapolsek Galang, Polresta Deli Serdang AKP Hendri David Simanjuntak SH, Rabu (10/1).

Hendri mengungkapkan pelaku melakukan aksinya saat saat suasana di konter ponsel tengah ramai dengan pembeli. Aksi yang bersangkutan terekam kemera terpasang di toko ponsel dan viral di media sosial.

"Pelaku bukan hanya melempar batu, tapi mengancam dua pekerja di ponsel tersebut menggunakan senjata tajam miliknya," ungkap Hendri.

Dari tangan pelaku, kata Hendri pihaknya mengamankan senjata tajam jenis pisau.

"Pelaku sudah dijebloskan ke dalam pejara guna menangung perbuatan nya," tutur Hendri.

Pewarta: Rahmat Hidayat

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024