Kepolisian Resort Simalungun menangani 2.911 kasus gangguan keamanan, ketertiban masyarakat (Kamtibmas) kurun waktu tahun 2023.

Sebanyak 2.016 di antaranya, penanganan telah tuntas atau sampai ke pengadilan, sebut Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung, Minggu (31/12), pada refleksi akhir tahun 2023. 

Sedangkan kasus yang belum tuntas masih dalam proses hukum untuk kelengkapan alat bukti, juga tersangka pelaku belum tertangkap. 

Dari total kasus gangguan kamtibmas tahun 2023 itu, sebanyak 575 kasus merupakan kasus menonjol seperti pencurian pemberatan, narkoba, pencurian kendaraan bermotor, pemerkosaan, judi. 

AKBP Ronald menyebut, ada peningkatan jumlah kasus gangguan kamtibmas dibanding tahun lalu, termasuk kasus kecelakaan lalu lintas. 

Kasus kecelakaan lalu lintas pada tahun 2023 sebanyak 460 dengan korban meninggal 100 jiwa. 

Untuk itu, AKBP Ronald mengimbau masyarakat untuk mematuhi peraturan lalu lintas dan aturan hukum lain demi keselamatan diri. 

Kesempatan ini, AKBP Ronald menginformasikan, pada perayaan Natal tahun 2023 suasana aman dan kondusif. 

"Harapan kita begitu juga pada pergantian malam Tahun Baru 2024," ujarnya. 

 

Pewarta: Waristo

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023