Polres Serdang Bedagai (Sergai) menyisir tempat hiburan malam di wilayah hukumnya guna mencegah peredaran gelap narkoba, Senin (18/12) malam.

Ps Kasi Humas Polres Sergai Iptu Edward Sidauruk mengatakan lokasi hiburan malam yang dirazia adalah di kafe Galaxy Dusun VI, Kecamatan Seirampah, dan kafe Roland Dusun 14 Desa Sukadamai, Kecamatan Seibamban.

"Operasi razia dilakukan oleh petugas Satresnarkoba Polres Sergai dengan sasaran pengunjung mengkonsumsi narkoba, minuman keras dan senjata tajam," ujar Edward.

Dalam razia itu, petugas melakukan tes urine terhadap pengunjung kafe di dua lokasi hiburan malam tersebut.

"Hasil dari tes urine terhadap pengunjung hasilnya negatif," kata Edward.

Selesai merazia tempat hiburan malam, Polres Sergai melakukan patroli skala besar di lokasi rawan kejahatan dan tempat-tempat anak muda berkumpul guna mengantisipasi geng motor.

"Kami berupaya mewujudkan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Sergai," tutur Edward.

Pewarta: Rahmat Hidayat

Editor : Michael Teguh Adiputra S


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023