Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) meminta semua lembaga jasa keuangan yang ada di wilayahnya untuk memperketat pengawasan transaksi menjelang Pemilu 2024.

"Itu juga menjadi arahan dewan komisioner kami," ujar Deputi Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan 2 Kantor OJK Provinsi Sumatera Utara Anton Purba dalam temu media, di Kabupaten Karo, Sumut, Kamis.

Anton melanjutkan, salah satu yang perlu mendapatkan perhatian serius adalah transaksi mencurigakan dari pihak yang berkompetisi pada Pemilu 2024, seperti calon anggota legislatif.

Menurut dia, para pihak tersebut berpotensi memanfaatkan celah demi menambah pundi-pundi modal supaya dapat memenangkan persaingan.

"Saat ini memasuki tahun politik. Jadi OJK ikut dalam upaya mengantisipasi aliran dana yang tidak semestinya," kata Anton.
.
Kepala Bagian Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan 1 Kantor OJK Provinsi Sumut Bone Quary menyebut bahwa salah satu celah yang bisa ditembus demi mendapatkan dana kampanye adalah kredit.
 

Bone meminta lembaga jasa keuangan di Sumut untuk meneliti lebih lanjut mengenai permohonan kredit para calon debitur. Misalnya, kredit itu kredit usaha, harus dipastikan bahwa usaha calon debitur itu benar-benar valid.

Jika semua oke dan dana dicairkan, Bone mengimbau agar pihak lembaga jasa keuangan untuk melakukan survei ulang secara rutin.

"Survei ulang apakah dana itu dipakai sesuai permohonannya. Ini harus dilakukan demi melindungi uang masyarakat yang ada di bank," kata Bone lagi.

Dia lalu mengingatkan, penanganan kredit bermasalah akibat usaha tidak berjalan lebih mudah daripada menuntaskan persoalan kredit macet akibat uangnya dipakai untuk pencalonan menjadi anggota legislatif.

"Susah menagih kredit yang bermasalah akibat caleg gagal," ujar Bone.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: OJK Sumut minta lembaga jasa keuangan memperketat awasi jelang pemilu

Pewarta: Michael Siahaan

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023