Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Utara menyatakan, kinerja perbankan syariah di wilayahnya terus meningkat, seperti terlihat dari pertumbuhan aset sebesar 12,54 persen pada Oktober 2023 secara "year on year".
"Ini menunjukkan pasar keuangan syariah di Sumut terus tumbuh berkembang," ujar Deputi Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan 2 Kantor OJK Provinsi Sumatera Utara Anton Purba dalam keterangannya di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, Kamis.
Anton melanjutkan, aset perbankan syariah di Sumut pada Oktober 2023 mencapai Rp22,83 triliun, atau sekitar 6,70 persen dari aset keseluruhan bank umum di provinsi tersebut pada bulan yang sama yakni Rp333,06 triliun.
Bukan cuma aset, dana pihak ketiga (DPK) perbankan syariah di Sumut juga naik pada Oktober 2023 yaitu bertumbuh 13,59 persen secara "year on year" dengan nilai Rp21,12 triliun.
Sementara itu, pembiayaan syariah kini mencapai Rp16,60 triliun, atau meningkat 11,59 persen dibandingkan dengan Oktober 2022.
Untuk pembiayaan syariah bermasalah atau NPF, saat ini nilainya 4,62 persen, tetapi rasio pembiayaan terhadap pendanaannya masih di angka 78,58 persen.
Menurut Anton, situasi perbankan syariah di Sumut secara umum menunjukkan atmosfer positif.
Pertumbuhan di banyak aspek memperlihatkan bahwa semakin banyak masyarakat Sumut yang mempercayakan keuangan mereka kepada perbankan syariah.
"Perkembangan perbankan syariah memberikan dampak terhadap perekonomian Sumatera Utara. Kepercayaan masyarakat terhadap sistem keuangan syariah meningkat dan memperluas akses masyarakat yang sebelumnya tidak terjangkau oleh perbankan konvensional," tutur Anton.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023
"Ini menunjukkan pasar keuangan syariah di Sumut terus tumbuh berkembang," ujar Deputi Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan 2 Kantor OJK Provinsi Sumatera Utara Anton Purba dalam keterangannya di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, Kamis.
Anton melanjutkan, aset perbankan syariah di Sumut pada Oktober 2023 mencapai Rp22,83 triliun, atau sekitar 6,70 persen dari aset keseluruhan bank umum di provinsi tersebut pada bulan yang sama yakni Rp333,06 triliun.
Bukan cuma aset, dana pihak ketiga (DPK) perbankan syariah di Sumut juga naik pada Oktober 2023 yaitu bertumbuh 13,59 persen secara "year on year" dengan nilai Rp21,12 triliun.
Sementara itu, pembiayaan syariah kini mencapai Rp16,60 triliun, atau meningkat 11,59 persen dibandingkan dengan Oktober 2022.
Untuk pembiayaan syariah bermasalah atau NPF, saat ini nilainya 4,62 persen, tetapi rasio pembiayaan terhadap pendanaannya masih di angka 78,58 persen.
Menurut Anton, situasi perbankan syariah di Sumut secara umum menunjukkan atmosfer positif.
Pertumbuhan di banyak aspek memperlihatkan bahwa semakin banyak masyarakat Sumut yang mempercayakan keuangan mereka kepada perbankan syariah.
"Perkembangan perbankan syariah memberikan dampak terhadap perekonomian Sumatera Utara. Kepercayaan masyarakat terhadap sistem keuangan syariah meningkat dan memperluas akses masyarakat yang sebelumnya tidak terjangkau oleh perbankan konvensional," tutur Anton.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023