Anggota DPRD Kota Medan Dedy Aksyari Nasution meminta Pemkot Medan mempertajam indikator kinerja terukur atas  revisi Perda Kota Medan No.7/2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Medan 2021 - 2026.

"Setidaknya ada empat poin menjadi perhatian khusus Pemkot Medan seiring dengan revisi Perda Kota Medan tentang RPJMD 2021 - 2026," ucap Dedy di Medan, Kamis (23/11).

Di antaranya, lanjutnya, perencanaan dengan mensinkronkan kembali visi misi tujuan, dan sasaran pembangunan berdasarkan permasalahan dan isu strategis saat ini.

Kemudian menyusun kembali program maupun kegiatan berorientasi pada hasil, dan manfaat yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat Kota Medan.

Merasionalisasi program sesuai nomenklatur susunan organisasi tata kerja menjadi sederhana, namun memiliki daya ungkit tinggi dalam pencapaian prioritas pembangunan.

 



"Perangkat daerah terkait di lingkungan Pemkot Kota Medan segera menyesuaikan indikator kinerja terukur sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku," ucap politisi ini.

Wali Kota Medan Bobby Nasution pekan lalu menyatakan revisi RPJMD Kota Medan 2021-2026, Pemkot Medan mendorong penajaman fokus dan prioritas pembangunan jangka menengah daerah.

Prioritas pembangunan RPJMD lima tahun ke depan disesuaikan dinamika pembangunan, termasuk penyesuaian terhadap perubahan kebijakan nasional maupun kebijakan daerah.

"Arah kebijakan dan program pembangunan daerah akan diterjemahkan dan diselaraskan dengan program yang tertuang perubahan rencana strategis masing-masing perangkat daerah tahun 2021-2026," kata Bobby.
 

Pewarta: Muhammad Said

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023