Kepolisian Resort Simalungun menangkap satu dari dua pencuri yang beraksi di SD Negeri 091347 Tiga Runggu, Kabupaten Simalungun pada 1 November 2023.

Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung melalui KBO Reskrim Lumban Sirait, Senin (20/11), menyebut, tersangka AH (34) ditangkap di kediamannya di Kelurahan Sigulang-gulang Kota Pematang Siantar pada 16 November 2023.

Sementara, tersangka EZ (33) yang juga berdomisili di Kelurahan Sigulang-gulang Kota Pematang Siantar masih dalam proses pencarian pihak kepolisian. 

Dipaparkan Iptu Lumban Sirait, saat penangkapan dan penggerebekan di rumah AH, personel Unit Jahtanras menemukan dua tablet yang dicuri dari SD Negeri 091347 Tiga Runggu. 


Begitu juga saat melakukan penggeledahan di rumah tersangka buron EZ, ditemukan barang-barang yang hilang dari sekolah dasar tersebut. 

Untuk diketahui, dua pelaku pencuri ini mencuri dua unit infokus, 37 tablet, dua laptop, dan sebuah router, dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp 96.257.700. 

Penangkapan AH (34) diharapkan dapat menjadi titik terang dalam upaya mengungkap kegiatan kriminal dan mengembalikan rasa aman di lingkungan pendidikan.

Kesempatan ini, Polres Simalungun mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait keberadaan EZ agar segera melapor kepada pihak berwajib.

 

Pewarta: Waristo

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023