Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kota Sibolga, Azlinda Hutagalung secara tegas membantah pernyataan pembekuan SK kepengurusan selaku Ketua DPC HNSI Kota Sibolga.

Pernyataan tersebut, disampaikan pemilik nama lengkap Azlinda Nailufari Hutagalung yang merupakan wanita pertama menjadi pemimpin HNSI di Kota Sibolga. Menanggapi pernyataan  pembekuan SK selaku Ketua DPC HNSI Kota Sibolga yang disampaikan oleh Danlanal Kota Sibolga Letkol Laut (P) Cahyo Pamungkas.

"Mohon maaf sampai saat ini saya belum menerima mandat, pemberhentian ataupun pembekuan SK selaku Ketua DPC HNSI Sibolga dari Ketua DPD HNSI Sumut, sesuai dengan pernyataan tersebut," kata Linda saat ditemui Kamis sore (16/11).

Masih katanya, secara resmi pemberitahuan pembekuan SK selaku Ketua HNSI belum ada diterima.

"Entah dari mana diketahui beliau SK saya dibekukan saya juga tidak mengetahui, silahkan tanya beliau. Sesuai dengan mandat dari DPD Sumut SK selaku Ketua DPC HNSI Kota Sibolga sampai dengan 2026 periode 2021-2026," ujarnya.

Menurutnya, adapun pemberitahuan pembekuan SK selaku Ketua HNSI Sibolga, berdasarkan pesan pdf yang disampaikan oleh Sekretaris DPD Sumut lewat pesan WhatsApp. Namun itu salah alamat.

"Kemarin memang pernah saya dikirim pesan pdf oleh Sekretaris DPD Sumut, yang tandatangan saya itu seperti discan dan alamat yang ditujukan juga di Kabupaten Kota Sibolga. Ini tentu suda salah alamat. Mau itu SK saya dibekukan, mau diberhentikan itu tidak jadi masalah. Saya hanya melakukan pengabdian membatu nelayan dan beramal," ucapnya.

Sebelumnya, pernyataan tersebut disampaikan oleh Danlanal Sibolga, Letkol Laut (P) Cahyo Pamungkas, usai memberi keterangan penangkapan satu unit kapal milik pengusaha Sibolga pada 31 Oktober 2023 lalu, di perairan antara Pulau Poncan dan Pulau Mursala, Kabupaten Tapanuli Tengah, pada  Selasa (07/11) lalu.

Sepengetahuan pihaknya kepengurusan HNSI Kota Sibolga saat ini statusnya telah dibekukan dan sementara diambil alih oleh provinsi. 

"Sepengetahuan kami kepengurusan HNSI Kota Sibolga itu sudah dibekukan, dan sementara diambil alih oleh provinsi," ungkapnya.

Pewarta: Tamy Arfandhi Sianturi

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023