DPRD Labuhanbatu Utara menyetujui rancangan peraturan daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2024 dalam sidang paripurna yang digelar di gedung legislatif tersebut, Senin (6/11). Sebelumnya fraksi yang ada di lembaga itu menyampaikan pandangan akhir mereka.

Bupati Labura Hendriyanto Sitorus SE MM dalam sambutannya sesuai pengasahan APBD TA 2024 itu mengucapkan terima kasih kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD.

"Semoga hal yang harmonis ini dapat terus kita pelihara, sehingga apa yang kita cita-citakan yaitu percepatan pembangunan di segala bidang dapat terlaksana guna mewujudkan Kabupaten Labuhanbatu Utara yang Hebat, dengan sumberdaya manusia yang cerdas, sejahtera dan religius," katanya.

Dikatakannya, selain menjalankan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, anggaran yang disahkan itu dimaksudkan untuk memaksimalkan pencapaian program dan kebutuhan masyarakat untuk meningkatkan pelayanan dari pemerintah daerah. 
 

"Dengan harapan keberadaan APBD ini benar-benar telah mencerminkan fungsinya, baik fungsi alokasi, fungsi distribusi, maupun fungsi stabilitas di tengah-tengah masyarakat Labuhanbatu Utara," harapnya.

Pengesahan ranperda itu juga ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh bupati dan Ketua DPRD Labura H Indra SB Simatupang SH MKn didampingi Wabup H Samsul Tanjung ST MH, Wakil Ketua DPRD M Rafiq, Sekdakab dan Sekwan.

Sebelumnya fraksi yang ada di lembaga itu menyampaikan pandangan akhir mereka melalui juru bicaranya masingmasing. 

Pada kesempatan terpisah Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Timbul Harianja SSTP yang ditanya tentang jumlah APBD TA 2024 yang disahkan menyebutkan, angkanya sebesar Rp1,073 triliun. "Rancangan APBD TA 2024 Rp1.073.044.219.618. Info dari BKAD pak," tulisnya saat ditanya rancangan APBD yang disahkan hari itu.


 

Pewarta: Sukardi

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023