Aekkanopan (ANTARA) -
DPRD Labuhanbatu Utara menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban APBD Labura Tahun Anggaran 2021 menjadi perda. Namun tidak semua fraksi sepakat menyetujui Ranperda itu, karena Fraksi Partai NasDem menyatakan menolak.
Hal itu berlangsung pada sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD H Indra SB Simatupang SH MKn didampingi wakilnya H Yusrial Suprianto Pasaribu ST di gedung wakil rakyat itu, Selasa.
Persetujuan tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh Ketua DPRD dan Wakil Bupati Labura H Samsul Tanjung ST MH disaksikan Sekdakab HM Suib Sitorus SPd MM dan Wakil Ketua DPRD Yusrial Suprianto.
Dalam sambutannya Wakil Bupati antara lain mengucapkan terimakasih kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD, terkhusus pansus Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) atas komitmen dan tanggungjawab bersama. Hasilnya, pada hari itu Ranperda tersebut selesai dibahas dan disetujui bersama.
"Sekali lagi kami ucapkan terimakasih. Seluruh rekomendasi yang disampaikan berupa catatan strategis yang berisi saran dan masukan atau koreksi terhadap penyampaian ranperda ini kami dapat menerimanya," katanya.
Wabup menambahkan, rekomendasi, saran, masukan atau koreksi tersebut akan menjadi bahan evaluasi pihak eksekutif dalam pengambilan kebijakan untuk perbaikan kinerja Pemkab Labura kedepan.
DPRD Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD Labura TA 2021
Selasa, 14 Juni 2022 20:25 WIB 1658