Kepolisian Resort Simalungun mengamankan narkoba jenis sabu seberat 3,38 gram yang dibungkus dalam 10 plastik klip transparan pada 29 Oktober 2023 di Perdagangan, Kabupaten Simalungun. 

Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung melalui Pelaksana Harian Kasi Humas Iptu Verry Jhonson Purba, Kamis (2/11), Tim Polsek Perdagangan menangkap tiga pemuda terkait kepemilikan sabu tersebut. 

Ke tiga pemuda itu, inisial YP (25), Ri (21), dan BC (46), sedangkan penangkapan di rumah YP di Nagori Land Bow, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun. 

Proses penyidikan lebih lanjut, tersangka beserta barang bukti dilimpahkan ke Satuan Reskrim Narkoba Polres Simalungun di Raya. 

 

Pewarta: Waristo

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023