BPJS Ketenagakerjaan wilayah Sumatra bagian utara (Sumbagut) menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) dengan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah I Sumatera Utara terkait pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan di lingkungan perguruan tinggi swasta (PTS) se-Wilayah I Sumatera Utara.

"Menyusul kerja sama tersebut, saat ini ada beberapa universitas yang langsung tancap gas mengeksekusi per universitas seperti di Cabang Medan hari ini ada  nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) dengan salah satu kampus swasta," kata Wakil Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagut Dr Sanco Simanullang, di Medan, Rabu.

Disebutkan, dalam rangka pelaksanaan Inpres No 02 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, pihaknya bersama LLDikti Wilayah I melaksanakan sosialisasi sekaligus penandatanganan kerja sama yang dihadiri ratusan perguruan tinggi swasta se-Sumatera Utara.

"Penting dijalin kolaborasi dengan LLDikti dan seluruh perguruan tinggi, dunia kampus, dunia terdidik dan seluruh kepegawaian pendidik swasta terlindungi dalam jaminan sosial ketenagakerjaan," katanya.

Ditambahkan, kepesertaan sektor pendidikan tinggi dapat mencakup seluruh tenaga pendidik bahkan mahasiswa, lantaran mahasiswa juga ada program magang, praktik kerja, bahkan KKN.
"Ya, bisa kita lindungi karena risiko pada saat mereka praktik di lapangan ataupun perusahaan itu ada risiko kecelakaan kerja. Silahkan dimasukkan dalam jaminan sosial ketenagakerjaan, apabila terjadi risiko negara hadir memberi perlindungan lewat Jamsostek," katanya.

Kepala LLDikti Wilayah I Sumut Prof. Drs. Saiful Anwar Matondang menekankan mengenai pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan di lingkungan universitas baik bagi tenaga pendidik, administrasi maupun mahasiswa yang sedang melakukan magang.

"Ini termasuk para mahasiswa magang reguler maupun program MBKM. Kami berharap apa yang dikerjasamakan dapat bermanfaat. Kita siap menindaklanjuti kerja sama ini hingga ke tingkat Universitas. Kami imbau para pimpinan PTS dapat menindaklanjuti di lapangan demi kesejahteraan peserta," katanya.

Ia juga menyampaikan harapan BPJS Ketenagakerjaan dapat menyelenggarakan kuliah umum atau hal-hal lain yang serupa di kampus-kampus untuk mengedukasi pentingnya jaminan sosial.

Hal itu, lantaran masih minimnya pengetahuan jaminan sosial di kalangan akademisi dan untuk itu diminta agar BPJS Ketenagakerjaan dapat menyelenggarakan kegiatan edukasi kepada seluruh lapisan civitas akademika di kampus.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: BPJS gandeng LLDikti perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan

Pewarta: Juraidi

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023