Kapolda Sumatera Utara(Sumut) Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi mengajak semua pihak agar berusaha mencegah tindak pidana pencucian uang (TPPU) untuk mewujudkan pemilu yang transparan, akuntabel, berintegritas sehingga dapat berjalan aman dan bersih.
"Pada tahun politik 2024 kerawanan pencucian uang yakni penerimaan dana kampanye dari pihak yang tidak jelas, politik uang selama masa kampanye serta sumber dana kampanye dari hasil tindak pidana," ucap Agung, dalam keterangan, Rabu.
Hal itu disampaikan Kapolda Sumut, saat menjadi pembicara dalam dialog publik di Aula Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) di Medan.
Dalam dialog yang digelar itu membahas tentang peran dan fungsi bank pembangunan daerah dalam memerangi tindak pidana pencucian uang pada pusaran politik 2024.
Agung menyebutkan Polda Sumut telah melakukan penindakan TPPU dalam kasus narkotika, judi online dan pemerasan di tahun 2022.
Tentunya terhadap perkara pidana pencucian penindakan nya harus dapat ditingkatkan.
"Mari kita jaga integritas dalam menolak TPPU serta bersama-sama kita perangi pencucian uang demi terwujudnya pemilu yang damai dan bersih," ucapnya.
Kapolda mengapresiasi dialog publik yang diselenggarakan pihak UINSU bersama organisasi mahasiswa.
Agung juga menjelaskan tujuan pencucian uang merupakan tindak pidana dengan cara menyembunyikan atau menyamarkan asal usul harta kekayaan sehingga menjadi kekayaan yang sah.
"Tren tindak pidana pencucian uang menggunakan pihak ketiga seperti akuntan publik sebagai perantara untuk mencuci uang, penggunaan cek perjalanan untuk penyuapan pejabat pemerintahan serta peningkatan penggunaan identitas palsu untuk pembukaan rekening di bank serta dokumen palsu," kata Kapolda Sumut.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023
"Pada tahun politik 2024 kerawanan pencucian uang yakni penerimaan dana kampanye dari pihak yang tidak jelas, politik uang selama masa kampanye serta sumber dana kampanye dari hasil tindak pidana," ucap Agung, dalam keterangan, Rabu.
Hal itu disampaikan Kapolda Sumut, saat menjadi pembicara dalam dialog publik di Aula Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) di Medan.
Dalam dialog yang digelar itu membahas tentang peran dan fungsi bank pembangunan daerah dalam memerangi tindak pidana pencucian uang pada pusaran politik 2024.
Agung menyebutkan Polda Sumut telah melakukan penindakan TPPU dalam kasus narkotika, judi online dan pemerasan di tahun 2022.
Tentunya terhadap perkara pidana pencucian penindakan nya harus dapat ditingkatkan.
"Mari kita jaga integritas dalam menolak TPPU serta bersama-sama kita perangi pencucian uang demi terwujudnya pemilu yang damai dan bersih," ucapnya.
Kapolda mengapresiasi dialog publik yang diselenggarakan pihak UINSU bersama organisasi mahasiswa.
Agung juga menjelaskan tujuan pencucian uang merupakan tindak pidana dengan cara menyembunyikan atau menyamarkan asal usul harta kekayaan sehingga menjadi kekayaan yang sah.
"Tren tindak pidana pencucian uang menggunakan pihak ketiga seperti akuntan publik sebagai perantara untuk mencuci uang, penggunaan cek perjalanan untuk penyuapan pejabat pemerintahan serta peningkatan penggunaan identitas palsu untuk pembukaan rekening di bank serta dokumen palsu," kata Kapolda Sumut.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023