Polda Sumatera Utara dan Polres jajaran secara serentak menggelar razia di perbatasan dan tempat hiburan malam, dalam memberantas peredaran narkoba, mewujudkan ruang publik aman tanpa narkoba.

"Razia di perbatasan yang digelar personel Polda Sumut itu, Minggu (29/10) dini hari, diantaranya wilayah perbatasan Aceh-Sumut, Padang-Sumut dan Riau-Sumut," kata Kapolda Sumut Irjen Pol. Agung Setya Imam Effendi, melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi, Senin.

Hadi menyebutkan ada 15 Polres di jajaran Polda Sumut yang menggelar razia narkoba di setiap perbatasan Kabupaten dan Provinsi, juga melibatkan K9.

Kemudian, sebanyak 205 kendaraan terdiri dari 71 sepeda motor, 14 bus, 26 mini bus, 45 mobil pribadi, 33 truk dan 16 pickup.

"Setiap kendaraan yang melintas di wilayah perbatasan dilakukan pemeriksaan oleh petugas," ucapnya.

Ia mengatakan razia serentak yang digelar Polda Sumut dan Polres jajaran bertujuan memberantas peredaran narkotika yang masuk dari jalur-jalur perbatasan Sumut dan mempersempit ruang gerak pengedar narkoba.
Personel Polda Sumut dan Polres jajaran juga merazia tempat hiburan malam, yang selama ini selalu dikonotasikan tempat yang mudah dalam jual beli narkotika.

"Sebanyak 1.061 personel diturunkan dalam razia perbatasan dan tempat hiburan malam tersebut. Ada 95 tempat hiburan malam yang dilakukan razia," katanya.

Kabid Humas menjelaskan petugas mendapati tiga barang bukti berupa satu paket berisi sabu, dua butir pil ekstasi, uang Rp 193 ribu dan 931 orang dilakukan pemeriksaan.

Razia seperti ini akan terus digelar dan ditingkatkan dalam memberantas peredaran narkoba di Sumatera Utara.

"Polda Sumut ingin mewujudkan ruang publik aman dan nyaman, semua orang bisa menikmati setiap hiburan dengan gembira tanpa narkoba," kata Hadi.

Pewarta: Munawar Mandailing

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023