Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Medan, Sumatera Utara, menggencarkan sosialisasi pencegahan praktik politik uang atau money politic kepada calon legislatif maupun partai politik serta masyarakat umum menjelang masuknya masa kampanye Pemilu 2024.

Anggota Bawaslu Medan Fachril Syahputra, di Medan, Rabu, mengatakan saat ini pihaknya terus berupaya meningkatkan pemahaman semua pihak terkait untuk memahami regulasi tahapan Pemilu 2024 termasuk norma-norma yang harus dipatuhi saat kampanye.

Termasuk di antaranya haram melakukan politik uang dalam bentuk apapun, termasuk dengan embel-embel pembagian sembako. Karena jika hal tersebut dilanggar akan dipidanakan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.

"Inilah yang terus kita sosialisasikan kepada caleg dan parpol maupun masyarakat. Kita semua tentunya ingin proses tahapan Pemilu berjalan dengan baik tanpa adanya pelanggaran yang dapat menodai apa yang telah menjadi kesepakatan bersama," katanya.
Lebih lanjut dalam kesempatan itu ia juga menyampaikan ajakan kepada masyarakat untuk terlibat aktif dalam pengawasan Pemilu. Jika menemukan indikasi adanya pelanggaran dilakukan oleh caleg maupun parpol dapat melaporkan ke Bawaslu.

"Warga yang menemukan indikasi adanya pelanggaran oleh peserta Pemilu dapat melaporkan Bawaslu Medan di Jalan Jalan Sei Bahorok nomor 27 A Medan Baru. Partisipasi masyarakat tentunya sangat kita butuhkan, mengingat terbatasnya personel Bawaslu," katanya.

Sementara terkait penertiban alat peraga kampanye yang saat ini sudah banyak terpasang di sejumlah sudut jalan Kota Medan, ia menyampaikan saat ini pihaknya masih menunggu KPU untuk melakukan penetapan daftar calon tetap caleg peserta pada Pemilu 2024.

"Kalau tidak salah tanggal 3 November ini KPU sudah melakukan penetapan DCT. Nah mungkin diperkirakan tanggal 1 November ini akan ada penertiban alat peraga kampanye. Kepada peserta Pemilu juga kami harapkan dapat melakukan penertiban sendiri terhadap alat peraga yang sudah mereka pasang itu," katanya.

Pewarta: Juraidi

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023